Connect with us

Politik

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan akibat Bencana di Sumatra

Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan usai banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Logompn

Published

on

Prabowo cabut izin 28 perusahaan pelanggar aturan akibat bencana di sumatra
Prabowo cabut izin perusahaan pelanggar aturan akibat bencana. Gambar: Dok. Setneg.

MPN Indonesia 21 Januari 2026 - Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan lahan di kawasan hutan, menyusul terjadinya bencana alam berupa banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa malam (20/1) setelah presiden memimpin rapat terbatas secara virtual dari London pada Senin (19/1).

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Audit dipercepat setelah bencana alam terjadi di beberapa wilayah Sumatra. Satgas PKH menyampaikan hasil audit itu dalam rapat terbatas yang dipimpin presiden, dan berdasarkan laporan tersebut, izin usaha 28 perusahaan dicabut.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo Hadi kepada awak media, dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Sekretariat Negara pada Rabu (21/1).

“28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK,” sambungnya.

Komitmen sejak Awal Kepemimpinan Prabowo

Pencabutan izin ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Menteri Sekretaris Negara menegaskan bahwa langkah ini telah menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa kepemimpinan mereka.

Baca Juga:  Polisi Pondok Aren Siapkan Tempat Evakuasi dan Pengamanan secara Berkala Wilayah yang Terdampak Banjir

“Di mana salah satunya adalah komitmen pemerintah untuk melakukan penataan dan penertiban terhadap kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam,” jelas Prasetyo Hadi.

Capaian Satgas PKH dalam Menertibkan Lahan

Sejak dibentuk, Satgas PKH telah menertibkan dan menguasai kembali lahan seluas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 900 ribu hektare telah dikembalikan menjadi hutan konservasi untuk mendukung keanekaragaman hayati dunia.

Salah satu kawasan yang direstorasi adalah Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau dengan luas 81.793 hektare.

Langkah percepatan audit dilakukan setelah bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dalam rapat virtual yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dari London bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait, Satgas PKH mempresentasikan hasil audit tersebut.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Beberapa pejabat yang turut hadir dalam konferensi pers di Jakarta antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.

(AKM/NID/RAD)

Trending