Connect with us

Viral

Tertibkan PKL, Wali Kota Bekasi Ditodong Golok oleh Pedagang Es Kelapa

Aksi penertiban PKL di Bekasi berujung ancaman senjata tajam ke Wali Kota. Berikut penjelasan resmi pemerintah dan polisi.

Logompn

Published

on

Tertibkan PKL, Wali Kota Bekasi Ditodong Golok oleh Pedagang Es Kelapa
Tertibkan PKL, Wali Kota Bekasi Ditodong Golok oleh Pedagang Es Kelapa. Gambar: Kolase Instagram/@mastriadhianto

Jawa Barat, MPN Indonesia 9 Februari 2026 - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, ditodong senjata tajam jenis golok oleh seorang pedagang es kelapa bernama Barmizon (60) saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8/2).

Insiden terjadi ketika Barmizon menolak untuk ditertibkan dan tiba-tiba mengamuk sambil membawa golok dari dalam lapaknya, lalu menodongkannya ke arah para petugas dan pejabat, termasuk Wali Kota Bekasi.

Rekaman kejadian yang beredar di akun Instagram @infobekasiutara memperlihatkan Barmizon mengenakan baju merah, awalnya terlibat adu mulut dengan petugas sebelum mengambil golok dan mengacungkannya sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Petugas dan pejabat yang berada di lokasi langsung menjauh, namun situasi dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban melalui pendekatan persuasif dari petugas.

Menanggapi peristiwa tersebut, Wali Kota Bekasi menyatakan tidak merasa terancam dan tetap tenang menghadapi situasi.

“Enggak (terancam) juga, biasa saja. Karena saya kan orang lapangan, ya. Saya sudah terbiasa menghadapi hal-hal seperti ini,” ujar Tri Adhianto di Plaza Pemerintah Kota Bekasi dalam keterangannya, pada Senin (9/2).

Penanganan dan Langkah Pemerintah

Tri menegaskan bahwa pendekatan persuasif harus dikedepankan dalam menghadapi masyarakat saat penertiban PKL.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah sebelumnya telah memberikan imbauan sebelum pelaksanaan penertiban.

“Kami sudah imbau dan petugas melakukan dengan persuasif. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” ujarnya.

Tri juga menambahkan bahwa kehadirannya langsung ke lokasi merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan penegakan aturan berjalan sesuai instruksi, termasuk penataan kawasan, kebersihan lingkungan, serta pengaturan ruang kota.

Baca Juga:  Ayah Taufik Hidayat Curhat ke Dedi Mulyadi, Pernah Dipukul Kayu karena Tak Ada Lauk

“Program pemerintah tidak akan pernah selesai, tidak akan pernah berhasil kalau kemudian masyarakat tidak ikut serta. Termasuk hari ini, yang sedang kita brand adalah sampah. Ya mungkin juga menjadi salah satu catatan dari Bapak Presiden,” jelasnya.

Terkait tindakan pelaku yang menodongkan golok, Tri menyebut bahwa persoalan utama bukanlah senjata tajam tersebut, melainkan pembiaran pelanggaran yang bisa menjadi kebiasaan.

“Saya tidak khawatir pada goloknya. Yang saya khawatirkan kalau pelanggaran terus dibiarkan, lama-lama dianggap biasa. Dari situ muncul pembiaran, dan akhirnya orang merasa dirinya paling benar,” tegasnya.

Menurutnya, ledakan emosi warga seperti yang terjadi saat penertiban merupakan akumulasi dari ketidaktegasan penindakan pelanggaran di masa lalu.

“Saya rasa ekspresi kemarahan warga ini dampak dari pembiaran pelanggaran yang terlalu lama tidak ditindaklanjuti. Hari ini pemerintah mulai menertibkan secara konsisten, meski risikonya tidak kecil,” tambahnya.

Proses Hukum dan Penanganan Pelaku

Setelah kejadian, Barmizon diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Bekasi Utara bersama barang bukti sebilah golok.

Namun, ia kemudian dipindahkan ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengatakan bahwa penanganan kasus telah dilakukan dan pelaku kini telah dipulangkan.

“Kejadian tersebut sudah ditangani dengan baik oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kemarin sempat diamankan di Polsek Bekasi Utara. Sekarang sudah dipulangkan setelah menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf,” ujar Suparyono dalam keterangannya.

Suparyono menjelaskan bahwa keputusan pemulangan Barmizon dipertimbangkan dari beberapa faktor, termasuk usia dan kesadarannya akan kesalahan yang diperbuat.

“Dengan pertimbangan yang bijak dan karena faktor usia serta sudah menyadari kesalahpahaman, maka yang bersangkutan sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan juga mengajukan permohonan maaf kepada petugas,” jelasnya.

Baca Juga:  Curiga Korban Selingkuh dengan Pria Lain, Suami di Jaktim Tega Bakar Istrinya

Pascainsiden, lapak pedagang es kelapa yang semula berada di tepi jalan telah dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu badan jalan.

Penertiban akan tetap dilakukan secara bertahap dan edukatif sesuai kebijakan Pemerintah Kota Bekasi.

(AKM/NID/RAD)

Trending