Berita
Apa Itu BPJS PBI? Ini Kriteria Penerima dan Cara Cek Kepesertaan
BPJS PBI adalah salah satu jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu.
MPN Indonesia 10 Februari 2026 - Pemerintah dan DPR RI menyepakati bahwa layanan kesehatan untuk peserta BPJS PBI tetap akan dilayani dan iurannya ditanggung pemerintah selama tiga bulan ke depan.
Keputusan ini diambil menyusul polemik di masyarakat terkait banyaknya peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan dan tidak dapat mengakses layanan kesehatan.
Lantas apa sebenarnya BPJS PBI dan apa bedanya dengan BPJS Kesehatan biasa? Berikut ulasannya.
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS PBI adalah salah satu jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau daerah.
Program ini menyasar warga yang masuk dalam kategori desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos).
Peserta kategori ini mendapatkan layanan kelas III dan akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, serta rumah sakit rujukan sesuai ketentuan.
Kriteria penerima BPJS PBI meliputi:
- Masuk dalam desil 1–5 DTSEN Kemensos
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak-anak terlantar
- Lansia tanpa penghasilan dan penanggung
- Penyandang disabilitas tanpa dukungan ekonomi
- Korban bencana alam atau sosial yang kehilangan penghasilan
Perbedaan BPJS PBI dan Non-PBI
BPJS PBI dan Non-PBI berbeda dalam hal sumber iuran, kelas perawatan, serta mekanisme pendaftaran.
Peserta PBI tidak membayar iuran bulanan dan otomatis memperoleh kepesertaan jika datanya terverifikasi dalam DTKS.
Sedangkan peserta Non-PBI wajib membayar iuran secara mandiri, sesuai kelas layanan yang dipilih.
Selain itu, BPJS PBI hanya berhak atas layanan kelas 3 dan tidak dapat naik kelas saat dirawat. Hal ini berbeda dengan BPJS Non-PBI yang dapat memilih fasilitas kelas 1, 2, dan 3.
Cara Cek Kepesertaan BPJS PBI
Terdapat tiga cara untuk mengecek status BPJS PBI, di antaranya:
- Aplikasi Mobile JKN: login, pilih menu “Peserta”, cek pada “Jenis Peserta”
- Situs www.bpjs-kesehatan.go.id: masukkan NIK atau nomor kartu, lalu klik “Cek”
- SMS: ketik NIK(spasi)Nomor Kartu BPJS kirim ke 08777-5500-400
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
