Berita
Bencana Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif, Pengungsi Capai 2.453 Jiwa
Bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih berlangsung aktif hingga Senin (9/2).
Jawa Tengah, MPN Indonesia 10 Februari 2026 - Bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih berlangsung aktif hingga Senin (9/2).
Pergerakan tanah yang terus terjadi sejak awal Februari itu menyebabkan 2.453 jiwa dari 596 kepala keluarga mengungsi ke lokasi-lokasi aman.
“BNPB mencatat, jumlah pengungsi per Minggu (8/2) mencapai 2.453 jiwa,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, kepada wartawan, Senin (9/2).
Pengungsi Tersebar di 8 Titik
Pemerintah Kabupaten Tegal telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam tanah bergerak dari tanggal 3 hingga 16 Februari 2026.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat pengungsi terdiri dari 945 laki-laki, 982 perempuan, 220 lansia, tiga ibu hamil, tiga ibu menyusui, 179 anak-anak, 40 balita, 65 batita, 1.049 remaja, dan 894 dewasa.
Mereka tersebar di delapan titik pengungsian, yakni Majelis Az Zikir wa Rotibain, Majelis dan Dukuh Pengasinan, SD Negeri 2 Padasari, Dukuh Lebak RW 05, Gedung Serbaguna Desa Penujah, Pondok Pesantren Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, dan Desa Mokaha di Kecamatan Jatinegara.
464 Rumah Terdampak
Kepala Desa Padasari, Mashuri, mengatakan akibat bencana ini, tercatat 464 rumah terdampak, terdiri dari 205 unit rusak berat, 174 rusak sedang, dan 85 rusak ringan.
Selain itu, terdapat kerusakan pada 21 fasilitas sosial, 7 fasilitas peribadatan, 7 fasilitas pendidikan, 1 fasilitas pemerintahan, 3 titik jalan desa dan kabupaten, 1 bendung irigasi, dan 1 jembatan desa.
Bakal Dibangun Huntara
BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Tegal dan ESDM Pemprov Jawa Tengah telah melakukan asesmen kelayakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan relokasi.
“Hari ini, Senin (9/2), BNPB bersama dengan pemerintah daerah setempat akan mendampingi ESDM Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan huntara dan relokasi,” ujar Abdul Muhari.
Pendataan dilakukan secara detail oleh Dinas Sosial, Dukcapil, dan Perkim Kabupaten Tegal.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
