Connect with us

Viral

Polisi Tangkap 1.540 Pelaku Kriminal selama 15 Hari Operasi Pekat Jaya

Operasi Pekat Jaya 2026 dan KRYD amankan ribuan pelaku serta barang bukti narkoba.

Logompn

Published

on

Polisi Tangkap 1.540 Pelaku Kriminal selama 15 Hari Operasi Pekat Jaya
Polisi Tangkap 1.540 Pelaku Kriminal selama 15 Hari Operasi Pekat Jaya. Gambar: Instagram/@poldametrojaya

MPN Indonesia 13 Februari 2026 - Polda Metro Jaya menangkap total 1.540 pelaku kriminal dalam Operasi Pekat Jaya 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama 15 hari, dari Rabu (28/1) hingga Rabu (11/2), di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa dalam Operasi Pekat Jaya 2026, pihaknya mengungkap 772 kasus kriminal dengan 937 pelaku yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 487 pelaku ditahan, sementara 450 lainnya menjalani pembinaan karena masih berstatus di bawah umur.

Tambahan 603 orang ditangkap dari kegiatan KRYD yang mencakup 388 kasus.

“Capaian Operasi Kepolisian kewilayahan Pekat Jaya 2026 ini komitmen nyata menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Budi dalam keterangannya pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2).

Rincian Kasus dan Lokasi Operasi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat 772 kasus tindak pidana yang ditindak selama Operasi Pekat Jaya 2026.

Kombes Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan beberapa jenis kasus kriminal yang ditindak, di antaranya:

  • 77 kasus pencurian dengan pemberatan
  • 17 kasus pencurian kendaraan bermotor
  • 3 kasus pencurian dengan kekerasan
  • 24 kasus tawuran

“Operasi ini dilakukan di 30 titik target operasi sesuai dengan target 30 titik yang berhasil kami lakukan penindakan penegakan hukum maupun upaya-upaya preventif dan preventif lainnya, juga dilakukan penindakan terhadap 742 titik lokasi non-target operasi,” jelas Iman dalam keterangannya pada konferensi pers di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (12/2).

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Panggil Nadiem Makarim untuk Diperiksa Hari Ini

Para tersangka yang memenuhi unsur pidana telah diproses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Barang Bukti yang Diamankan

Selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya dan KRYD, Polda Metro Jaya juga mengamankan berbagai barang bukti berupa:

  • 225.280 butir obat terlarang
  • 20.802 botol minuman keras
  • 572 petasan
  • 11.422,03 gram sabu
  • 40.492,8 gram ganja
  • Tembakau sintetis
  • Serbuk ekstasi
  • Uang tunai sebesar Rp23.683.000

Dari kegiatan KRYD, barang bukti yang disita mencakup:

  • 99.919 butir obat terlarang
  • 2.948 botol minuman keras
  • Uang tunai sebesar Rp12.337.000

“Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan ratusan ribu generasi-generasi penerus bangsa,” ucap Budi.

Sasaran Operasi

Operasi Pekat Jaya 2026 melibatkan 675 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres jajaran, unsur TNI, dan didukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Fokus operasi mencakup:

  • Tawuran
  • Geng motor
  • Premanisme
  • Peredaran miras
  • Obat terlarang
  • Petasan
  • Balap liar
  • Kejahatan jalanan

(AKM/NID/RAD)

Trending