Viral
Remaja 18 Tahun Diduga Cabuli Empat Bocah
Empat anak di bawah umur di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, diduga menjadi korban pencabulan.
Banten, MPN Indonesia 20 Februari 2026 - Empat anak di bawah umur di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, diduga menjadi korban pencabulan.
Pelaku diduga adalah seorang remaja laki-laki berinisial EZI, yang diketahui berusia 18 tahun dan tinggal di lingkungan yang sama dengan para korban.
Peristiwa ini kini ditangani oleh Polres Tangerang Selatan serta mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan.
Awal Mula Kasus Terungkap
Korban dalam kasus ini berjumlah empat orang, masing-masing berinisial A (11 tahun), I (5 tahun), M (3 tahun), dan JO (8 tahun).
Tiga korban di antaranya adalah kerabat pelaku, sementara satu korban lainnya adalah tetangganya.
Menurut H, ibu dari tiga korban, dugaan pencabulan mulai terungkap ketika salah satu siswa datang ke sekolah dengan leher kemerahan.
“Teman saya ini korban juga. Sempat dipanggil sama guru kan. Ditanyalah sama guru ‘kenapa lehernya merah?’. Dia bilang dicium sama anak saya,” kata H, dikutip MPN Indonesia dari Kompas, Jumat (20/2).
Kemudian anak H yang berinisial A dipanggil ke ruang kepala sekolah untuk dimintai keterangan. Dari situlah mereka menceritakan apa yang dialaminya.
“Mereka jawab sejujurnya-jujurnya. Dia bilang ‘ada yang nyuruh’. Siapa yang nyuruh namanya? ‘E’,” ujar H menceritakan pengakuan anaknya.
Korban Takut Melapor karena Diancam
Menurut pengakuan korban, sebelum pencabulan dilakukan, mereka diberi minuman yang dicampur obat.
“Katanya disuruh minum obat dicampur minuman,” tutur H.
H mengatakan bahwa anaknya yang berusia 5 tahun mengalami perlakuan tersebut paling sering.
“Yang lima tahun paling parah. Karena sering,” ucap H.
Anak-anak juga mengaku takut melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.
“Katanya kalau berontak dibekap badannya, terus diancam jangan sampai bilang ke orang tua,” katanya.
Lapor ke Polisi
Setelah mengkonfirmasi informasi dari anak-anaknya dan tidak mendapat penjelasan dari keluarga pelaku, H dan orang tua korban lainnya melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.
“Saya sempat berdebat dulu dengan keluarga, baru ke polres,” ungkap H.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Tangerang Selatan, Tri Purwanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah menangani kasus ini.
“Sudah lapor polisi, visum, pendampingan, dan konseling psikologi,” ujar Tri, Kamis (19/2).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
