Connect with us

Berita

179 Ribu Napi Terima Remisi HUT RI, 3.917 Langsung Bebas

Dalam rangka HUT ke-80 Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada ratusan ribu narapidana di seluruh Indonesia.

Logompn

Published

on

179 ribu napi terima remisi hut ri, 3.917 langsung bebas
Lapas Salemba | Gambar: Instagram/@lapassalemba

MPN Indonesia 18 Agustus 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8), pemerintah memberikan remisi kepada ratusan ribu narapidana di seluruh Indonesia.

Remisi tersebut terdiri dari remisi umum dan remisi dasawarsa, yang diberikan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

“Untuk remisi umum untuk 17 Agustus 2025 ini, remisi umum total semuanya jadi 179.312 orang. Ini seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Brigjen Mashudi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8).

“Sedangkan untuk remisi dasawarsa itu total semuanya 192.983 orang,” sambungnya.

Tak Beda-bedakan Jenis Pidana

Mashudi menyatakan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan remisi tanpa membeda-bedakan jenis kasus pidana.

Ia menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan kepada semua narapidana tanpa kecuali.

“Yang pasti untuk remisi daripada umum itu semua warga binaan. Ini seluruh yang ada kasus tidak ada tanpa terkecuali. Ini semuanya kita berikan, semuanya,” ucap Mashudi.

“Termasuk (remisi) dasawarsa kita juga sama, kita berikan semuanya, tanpa ada pilih kasih pada kasus apa pun. Semua warga binaan kita mendapatkan (remisi),” tambahnya.

Ribuan Narapidana Langsung Bebas

Dari jumlah penerima remisi, sebagian narapidana langsung bebas karena masa hukumannya telah habis setelah pemotongan masa pidana.

Remisi umum yang langsung bebas ada 3.917 narapidana, sedangkan remisi dasawarsa yang langsung bebas terdiri dari 4.500 narapidana.

Selain remisi umum dan dasawarsa, tercatat sebanyak 708 narapidana menerima remisi tambahan.

Mashudi menjelaskan bahwa Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah penerima remisi terbanyak, mengingat tingginya populasi penghuni lapas dan rutan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  20 November Memperingati Hari Apa? Simak Sejarah Hari Anak Sedunia!

“Wilayah Jawa yang pasti Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan itu Jawa Barat, karena kapasitasnya cukup banyak,” ujar Mashudi.

Efisiensi Anggaran

Dengan pemberian remisi ini, negara juga mencatat efisiensi anggaran yang cukup besar dalam kebutuhan makan narapidana.

Mashudi menyebut bahwa total penghematan anggaran makan warga binaan akibat pemotongan masa pidana tersebut mencapai Rp639.112.246.500.

(AKM/NID/RAD)

Trending