Berita
Aipda Robig Beberkan Alasan Tembak Siswa SMKN Semarang: Saya Kira Begal
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin akui menembak siswa SMKN 4 karena menduga sebagai begal. Satu korban tewas, dua lainnya luka, kasus disidangkan di PN Semarang.
MPN Indonesia 18 Juni 2025 - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, mengungkap alasan penembakan terhadap rombongan siswa SMKN 4 Semarang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (16/6). Ia mengaku menduga para siswa sebagai pelaku begal.
Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024, di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.
Akibat kejadian tersebut, satu siswa, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), meninggal dunia karena luka tembak di bagian pinggul.
Dua siswa lainnya, AD dan ST, juga mengalami luka tembak di bagian dada dan tangan.
Penjelasan Robig dalam Sidang
Dalam persidangan, Robig menyampaikan bahwa saat kejadian, ia sedang dalam perjalanan pulang ke rumah orangtuanya sambil membawa senjata api pribadi. Ia melihat iring-iringan motor yang menurutnya mencurigakan.
“Saya teriak ‘polisi!’ tapi malah tambah kencang. Saat dekat saya, saya suruh berhenti,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Ia menyebut telah memberikan tembakan peringatan sebelum melepaskan tembakan ke arah bawah dan ke arah kendaraan. Salah satu peluru mengenai Gamma hingga menyebabkan kematiannya.
Kronologi Versi Terdakwa
Robig menjelaskan bahwa ia menilai iring-iringan motor tersebut seperti akan melakukan tindakan kekerasan.
Menurutnya, tindakan melepaskan tembakan merupakan bentuk respons terhadap potensi ancaman.
“Saat itu saya kira begal. Saya duga rombongan motor itu mau melakukan kekerasan,” kata Robig menjawab pertanyaan jaksa.
Namun, meski hanya berniat memberi peringatan, dua tembakan yang dilepaskan Robig justru mengenai tubuh Gamma dan melukai dua rekan lainnya.
Sidang lanjutan kasus ini akan terus mengungkap lebih jauh soal keputusan penembakan yang diambil oleh anggota polisi terhadap remaja yang ternyata bukan pelaku kejahatan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
