Berita
Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi terkait Dugaan Narkotika
Revaldo kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan sabu. Polisi menyita alat hisap, obat, dan menyebut hasil tes urine positif narkotika.
MPN Indonesia 26 Agustus 2026 - Aktor Revaldo ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi menangkap Revaldo di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8), setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi melakukan penyelidikan, mengamankan Revaldo, menggeledah lokasi, serta menyita sejumlah barang bukti sebelum membawa yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada awak media.
Polisi Jelaskan Adanya Transaksi Narkotika
Polisi menjelaskan penyelidikan bermula dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Selanjutnya, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima.
Pria tersebut diketahui bernama Revaldo Fifaldi dan selanjutnya diamankan untuk menjalani penggeledahan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan barang bukti ditemukan di rak sepatu milik tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit hand phone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu,” ungkap Nasriadi kepada awak media.
Berdasarkan hasil interogasi, ia mengaku memperoleh sabu dengan cara memesan sebanyak setengah gram seharga Rp650.000. Pembayaran disebut dilakukan melalui transfer.
Selain pemeriksaan awal, polisi juga melakukan tes urine terhadap Revaldo.
“Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi.
Revaldo Gunakan Narkotika Jenis Sabu
AKP Wisnu Wirawan turut membenarkan hasil penyelidikan awal. Ia mengatakan polisi memperoleh pengakuan awal bahwa Revaldo menggunakan narkotika jenis sabu.
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Berdasarkan data kepolisian, aktor tersebut telah beberapa kali berurusan dengan perkara hukum dan kriminal terkait narkotika.
Riwayat Perkara Narkotika Revaldo
Riwayat penanganan perkara yang pernah menjerat Revaldo meliputi:
- 2006: Ditangkap karena memiliki paket sabu dan divonis dua tahun penjara.
- 2010: Kembali ditangkap terkait kepemilikan sabu. Salah satu keterangan menyebut barang bukti seberat 62 gram, sementara keterangan lain menyebut 50 gram. Dalam perkara tersebut, ia menjalani hukuman penjara hingga dibebaskan pada 5 September 2015.
- 2023: Ditangkap kembali oleh Polda Metro Jaya dalam perkara narkoba.
- 2026: Kembali diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
