Connect with us

Berita

Anak Riza Chalid Bantah Tegas Ayahnya jadi Dalang Demo Anarkis Agustus Lalu

Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah tuduhan ayahnya, Riza Chalid, terlibat dalam pendanaan aksi ricuh Agustus 2025 saat memberikan keterangan di sidang Tipikor.

Logompn

Published

on

Anak riza chalid bantah tegas ayahnya jadi dalang demo anarkis agustus lalu
Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid. Gambar : YouTube/@kejaksaan-ri

MPN Indonesia 26 November 2025 - Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid, membantah tuduhan yang menyebut ayahnya terlibat dalam pembiayaan demonstrasi dan aksi massa pada akhir Agustus 2025 yang berujung kericuhan.

Pernyataan ini disampaikan Kerry usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11).

Klarifikasi dari Muhammad Kerry Adrianto Riza

Kerry mengatakan tidak mengetahui asal-usul narasi yang mengaitkan ayahnya dengan aksi unjuk rasa tersebut.

“Tidak betul itu,” ujar Kerry kepada wartawan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (25/11).

Melalui surat terbuka yang dibacakan kuasa hukumnya, Patra M Zen, ia juga menyampaikan keberatan atas perlakuan hukum terhadap dirinya.

Dalam surat itu disebutkan bahwa keluarganya, termasuk sang ayah, ikut menjadi sasaran tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

“Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut,” kata Kerry dalam surat tersebut.

Tuduhan Disebut oleh Sejumlah Menteri

Isu keterlibatan Riza Chalid mencuat setelah sejumlah menteri Kabinet Merah Putih menyampaikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto pascakerusuhan Agustus 2025 melalui unggahan Instagram pribadi mereka.

Nama Riza Chalid disebut dalam unggahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, serta Utusan Khusus Bidang Pariwisata Zita Anjani.

Dalam unggahan milik Sakti Wahyu Trenggono, terlihat gambar Presiden Prabowo bernuansa hitam-putih dengan teks yang menyebut nama “Reza Chalid”.

Meski terdapat perbedaan penulisan, publik mengenali figur yang dimaksud sebagai “Riza Chalid”.

Baca Juga:  Geger! Kantor Tempo Diteror Kepala Babi Tanpa Telinga

“Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia beras. Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia minyak goreng. Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas. Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Reza Chalid dan anak2 dan kroni2nya,” demikian bunyi unggahan di Instagram @swtrenggono, Minggu (31/8).

Unggahan tersebut turut menyebut tuduhan korupsi dan pengaruh negatif terhadap perusahaan negara tanpa merinci pihak yang dimaksud.

Penolakan atas Tuduhan Korupsi dan Keterlibatan di PT OTM

Dalam surat terbukanya, Kerry juga membantah tuduhan lain yang menyebut ayahnya sebagai beneficial owner PT OTM.

“Namanya tidak tercatat dan tidak pernah terlibat di perusahaan,” ucapnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak menjual minyak mentah maupun mengoplos BBM secara ilegal.

Kerry menyebut bisnisnya hanya menyewakan fasilitas tangki BBM kepada Pertamina.

“Bisnis saya hanyalah menyewakan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina. Itu saja,” jelasnya.

Ia menyebut tuduhan kerugian negara sebesar Rp285 triliun sebagai fitnah dan mengklaim kerja sama tersebut justru memberikan manfaat hingga Rp145 miliar per bulan, yang menurutnya terbukti di persidangan.

Kerry juga menolak dakwaan lain terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp2,9 triliun, yang ia sebut hanyalah nilai kontrak sewa fasilitas selama satu dekade.

“Bagaimana bisa saya didakwa merugikan negara senilai kontrak sewa sedangkan tangki BBM saya dipakai dengan maksimal oleh Pertamina… tidak ditemukan pelanggaran dalam kerja sama ini,” ungkap Kerry.

Ia mengutip kesaksian mantan Direksi Pertamina yang menyatakan tidak ada intervensi dari ayahnya dalam pengelolaan fasilitas BBM tersebut.

“Tapi framing tetap berjalan, opini tetap digoreng… Ini manfaat nyata bukan korupsi,” tegasnya.

Proses Hukum dan Tuntutan Keadilan

Kerry menyampaikan keberatannya terhadap proses hukum yang ia nilai tidak sesuai prosedur.

Baca Juga:  Dana Desa Tembus Rp610 Triliun, Kejagung Wanti-wanti Pihak yang Menyelewengkannya

Ia ditahan sejak 25 Februari 2025 dan baru menjalani sidang perdana pada 13 Oktober 2025.

Dalam surat terbukanya, Kerry berharap Presiden Prabowo Subianto menerima surat tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang ia ambil dilakukan demi martabat keluarga dan kebenaran.

“Jika bersalah, saya siap dihukum. Tapi jika kebenaran berkata lain, tolong jangan biarkan saya dikriminalisasi,” tutup Kerry.

(AKM/NID/RAD)

Trending