Connect with us

Berita

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diramal Jebol hingga Rp90,32 Triliun

Kementerian ESDM memproyeksikan anggaran subsidi listrik pada 2025 akan mencapai Rp 90,32 triliun.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 01t105504.242
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diramal Jebol hingga Rp90,32 Triliun | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 1 Juli 2025 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan anggaran subsidi listrik pada 2025 akan mencapai Rp 90,32 triliun.

Proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan anggaran subsidi listrik yang telah disepakati dalam APBN 2025 sebesar Rp 87,72 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menyampaikan kenaikan ini disebabkan oleh faktor ekonomi yang tidak dapat dikendalikan seperti harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kurs rupiah, dan inflasi.

“Kalau kami hitung untuk outlook 2025 ada Rp 90,32 triliun. Memang ini dipicu oleh parameter yang tidak bisa dikendalikan. Jadi ya kurs ini memang sangat menentukan yang selalu naik terus. Sehingga ada kenaikan di sampingnya,” kata Jisman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Senin (30/6).

Rincian Subsidi Listrik Tiap Tahun

Berdasarkan data yang disampaikan Jisman, subsidi listrik mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.

Pada 2020, subsidi listrik tercatat sebesar Rp48 triliun, kemudian naik menjadi Rp50 triliun pada 2021.

Pada 2022 subsidi bertambah menjadi Rp59 triliun, lalu menjadi Rp68 triliun lebih pada 2023. Tahun 2024 subsidi tercatat sebesar Rp77 triliun.

Untuk tahun 2025, meski target dalam APBN adalah Rp87,72 triliun, realisasi hingga Mei 2025 sudah mencapai Rp35 triliun.

“Kemudian perhitungan sampai 2025 sudah mencapai Rp35 triliun untuk penyerapannya. Dan outlooknya Rp90,32 triliun,” ucap Jisman.

Target Penerima Subsidi Listrik

Subsidi listrik ini diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta industri kecil.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Prabowo Minta Lauk MBG Diganti Daging Sapi hingga Telur Puyuh

Jisman menyebutkan, pelanggan 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu masing-masing berjumlah 24,75 juta dan 85,40 juta pelanggan.

“Sebagai contoh Bapak-Ibu sekalian, untuk bisnis kecil itu seperti percetakan, gudang swasta. Kemudian industri kecil itu ada pabrik garam, pabrik kopi. Lalu kantor pemerintah itu ada kantor kepala desa. Ini yang menerima subsidi. Lalu sosial ada rumah sakit, ada masjid, ada panti asuhan,” jelas Jisman.

Tarif Listrik Tak Naik

Pemerintah menegaskan bahwa tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) pada Triwulan III atau periode Juli-September 2025 tidak mengalami perubahan.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Jisman.

Selain untuk pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” kata Jisman.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending