Berita
Batas Wilayah Indonesia Bergeser, Sebagian Desa di Nunukan Masuk ke Malaysia
Perubahan batas Indonesia–Malaysia membuat sebagian wilayah tiga desa di Nunukan masuk Malaysia, hasil kesepakatan bilateral 2025.
MPN Indonesia 22 Januari 2026 - Perubahan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia menyebabkan sebagian wilayah tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk ke dalam wilayah Malaysia.
Pergeseran ini merupakan hasil kesepakatan bilateral antara kedua negara dalam forum Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee ke-45 yang diselenggarakan pada 18 Februari 2025 di Pulau Sebatik.
Penetapan batas tersebut telah melalui proses survei bersama sejak tahun 2019 dan ditetapkan sebagai batas definitif pada 2025.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman, menyebutkan bahwa tiga desa yang sebagian wilayahnya kini masuk ke Malaysia adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas di Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan.
“Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” ujarnya dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen pada Kamis (22/1).
Meski sebagian wilayah desa masuk Malaysia, Indonesia juga mendapatkan kembali wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Malaysia.
Wilayah tersebut kini direncanakan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan, termasuk zona perdagangan bebas (free trade zone) sebagai pengganti kawasan hutan.
Penyesuaian Garis Batas Indonesia-Malaysia dan Dampaknya
Pergeseran batas wilayah ini berakar dari Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati oleh Indonesia dan Malaysia.
Dalam kesepakatan tersebut, telah diputuskan reposisi pilar batas negara sepanjang 23,966 kilometer di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, dari pilar timur hingga barat.
Penyesuaian ini didasarkan pada ketetapan Konferensi 1891 antara Inggris dan Belanda, yang kemudian diikuti oleh survei bersama pada tahun 2019.
Sebanyak 144 pilar baru ditanam sebagai patok batas yang baru dan ditetapkan sebagai garis batas definitif.
“Perubahan garis batas ini memberikan dampak teritorial berupa penambahan wilayah seluas 127,3 hektare. Jadi kembali ke Indonesia di Pulau Sebatik 127,3 hektare bagi Indonesia,” ujar Komjen Pol Makhruzi Rahman.
Meskipun begitu, terdapat juga wilayah seluas 4,9 hektare yang kini menjadi bagian dari Malaysia.
Wilayah terdampak secara keseluruhan mencakup 6,16 hektare, terdiri dari 3,65 hektare area terdampak negatif dan buffer zone seluas 2,47 hektare.
“Adapun kondisi eksisting di wilayah terdampak mencakup 1.007 tanam tumbuh dan 55 unit bangunan,” jelas Makhruzi.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menambahkan bahwa pergeseran batas ini merupakan konsekuensi dari kesepakatan dalam Joint Committee.
“Bahwa hasil daripada MoU OPB Pulau Sebatik dalam persidangan 45 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee, memang betul bahwa ada sekitar 23 kilometer segmen, ada yang tanah kita berkurang dan ada yang bertambah,” ujarnya.
Ossy juga menyampaikan bahwa dampak terhadap warga termasuk 63 bidang tanah milik masyarakat yang terdampak, yang terdiri dari 19 pemegang sertifikat, 1 pemilik dokumen lain, 26 dokumen desa, dan 5 akta di bawah tangan.
Pemerintah menjamin hak-hak warga tetap dipenuhi usai relokasi dan sedang melakukan identifikasi serta verifikasi sebagai dasar tindak lanjut.
“Ini di Desa Seberang, ada 16 bidang yang terdampak. Di sini ada di segmen lain di Desa Seberang ada 24 bidang yang terdampak. Lalu di Sebatik Utara 17 bidang terdampak. Jadi total ada 63 bidang yang terdampak yang sudah menjadi identifikasi kami,” ujar Ossy.
Pemerintah juga menetapkan zona penyangga (buffer zone) sepanjang 10 meter di wilayah terdampak.
Zona ini menambah luasan tanah yang harus dikompensasi menjadi total 6,1 hektare tanah Indonesia yang terdampak dan berpindah ke Malaysia.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
