Connect with us

Berita

Bendahara Desa di Serang Ditangkap usai Keciduk Main Judol dan Trading Pakai Dana Desa

Bendahara desa di Kabupaten Serang ditangkap polisi setelah terbukti pakai dana desa untuk judi online dan trading forex.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 25t135514.707
Bendahara Desa di Serang Ditangkap usai Keciduk Main Judol dan Trading pakai Dana Desa | Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 25 Juni 2025 - Seorang bendahara desa di Kabupaten Serang, Banten, bernama Muhammad Yusuf ditangkap polisi setelah terbukti menggunakan dana desa untuk bermain judi online dan trading forex.

Penangkapan dilakukan pada Senin (23/6) setelah pihak desa melaporkan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan rekening kas desa.

Pelaku yang menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, diketahui telah menghabiskan dana desa lebih dari Rp127 juta untuk kegiatan ilegal tersebut.

Modus Pelaku

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pelaku mengajukan anggaran fiktif melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Anggaran itu diajukannya seolah-olah berdasarkan usulan dari tim pengelola kegiatan (TPK).

“Tersangka mengajukan anggaran kemudian membuat surat perintah pembayaran (SPP) seolah-olah sudah disetujui semua pihak,” kata Condro kepada wartawan, Selasa (24/6).

Setelah mengajukan SPP, pelaku kemudian mencairkan dana tersebut menggunakan token bendahara dan langsung membuat persetujuan dengan token Kepala Desa Sukamaju.

Kedua token tersebut memang dipegang tersangka karena jabatannya sebagai bendahara desa.

Dana tersebut kemudian ditransfer ke rekening pribadinya dari rekening Kas Desa Sukamaju Bank BJB.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus kriminal ini terungkap ketika perangkat desa melakukan pengecekan sebelum pelaksanaan program desa dan menemukan adanya penarikan dana yang tidak sesuai prosedur.

Setelah diselidiki, ternyata ada sejumlah penarikan dari rekening kas desa ke rekening pribadi milik tersangka.

Atas temuan itu, pihak desa melapor ke Mapolres Serang pada 23 Desember 2024.

Setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian negara akibat tindakannya mencapai Rp127.155.500.

Dana desa yang disalahgunakan pelaku digunakan untuk bermain judi online dan trading forex tanpa sepengetahuan pihak desa lainnya.

Baca Juga:  Breaking News! Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu Digeledah KPK

Ancaman Hukuman

Atas tindakannya, Muhammad Yusuf dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Andi Kurniady.

(AKM/NID/RAD)

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga6 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita25 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita32 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita57 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending