Connect with us

Berita

Cara Daftar Petugas Haji 2026, Simak Syarat Umum dan Syarat Khusus di Sini!

Kemenhaj RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026. Pendaftaran dibuka 22–28 November 2025 secara daring.

Logompn

Published

on

Cara daftar petugas haji 2026, simak syarat umum dan syarat khusus di sini!
Cara Daftar Petugas Haji 2026, Simak Syarat Umum dan Syarat Khusus di Sini!. Gambar: Instagram/@kemenhaj.ri

MPN Indonesia 22 November 2025 - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 atau 1447 Hijriah.

Pendaftaran dibuka mulai 22 November hingga 28 November 2025 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi haji.go.id/petugas.

Proses ini merupakan bagian dari upaya Kemenhaj menjaring petugas haji yang kompeten dan berintegritas.

Seleksi ini terbuka untuk sejumlah formasi, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Bagi masyarakat yang tertarik melamar, penting untuk memahami persyaratan umum dan syarat khusus yang ditetapkan.

Calon pendaftar hanya dapat menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu kali pendaftaran akun.

Seluruh proses seleksi dilakukan bertahap mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

Tahap awal dimulai dengan pengumuman pembukaan seleksi pada 20 November.

Formasi dan Jadwal Seleksi Petugas Haji 2026

Formasi yang dibuka dalam rekrutmen petugas haji 2026 mencakup:

  • PPIH Kloter
    • Ketua Kloter
    • Pembimbing Ibadah Haji Kloter
  • PPIH Arab Saudi
    • Layanan Akomodasi
    • Layanan Konsumsi
    • Layanan Transportasi
    • Layanan Bimbingan Ibadah
    • SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu)

Adapun jadwal seleksi tahap pertama dan kedua adalah sebagai berikut:

Tahap Pertama (Kabupaten/Kota):

  • CAT Tahap 1: (4 Desember pukul 09.00 WIB)
  • Pengumuman Hasil Tahap 1: (5 Desember pukul 16.00 WIB)

Tahap Kedua (Provinsi):

  • Verifikasi Dokumen SISKOHAT Kanwil: (8 Desember pukul 23.59 WIB)
  • CAT & Wawancara Tahap 2: (11 Desember pukul 09.00 WIB)
  • Pengumuman Hasil Tahap 2: (12 Desember pukul 16.00 WIB)
Baca Juga:  PT Surveyor Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Supervisor, Cek Syaratnya!

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji

Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia melalui Instagram @kemenhaj.ri, calon petugas haji 2026 harus memenuhi syarat umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah)
  • Tidak dalam keadaan hamil (khusus wanita)
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik
  • Tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Mendapat izin tertulis dari atasan langsung (bagi PNS/pegawai instansi)
  • Mampu mengoperasikan komputer atau aplikasi gawai berbasis Android/iOS
  • Diutamakan dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Suami istri tidak boleh mendaftar dalam tahun yang sama untuk PPIH Kloter dan Arab Saudi
  • Berasal dari ASN/non-ASN Kemenhaj, kementerian/lembaga, TNI/POLRI, organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional
  • Tidak menjadi petugas haji (Kloter/Arab Saudi) lebih dari tiga kali sejak 2022

Syarat Khusus Berdasarkan Formasi

1. Ketua Kloter:

  • ASN Kemenhaj/Kemenag
  • Usia 30–58 tahun saat mendaftar
  • Jabatan minimal setingkat Eselon IV/pangkat IIIc/Jabatan Fungsional Ahli Muda
  • Pendidikan minimal S1
  • Diutamakan pernah berhaji

2. Pembimbing Ibadah Haji Kloter:

  • Usia 35–60 tahun saat mendaftar
  • Sudah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
  • Pendidikan minimal S1

3. Petugas PPIH Arab Saudi:

  • Akomodasi/Konsumsi/Transportasi: usia 25–57 tahun
  • Bimbingan Ibadah: usia 35–60 tahun, sudah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing
  • SISKOHAT: usia 25–57 tahun, operator SISKOHAT minimal 3 tahun, mampu operasikan aplikasi SISKOHAT, diutamakan pernah ikut bimbingan teknis

Seluruh dokumen yang dibutuhkan berbeda tergantung formasi yang dilamar.

Calon peserta disarankan memahami semua persyaratan yang ditentukan agar dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar.

(AKM/NID/RAD)

Trending