Berita
Polisi Ungkap Praktik Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal dari 3 Negara, 439 Balpres Disita
Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan balpres ilegal di Jakarta dan Bekasi. Sebanyak 439 koli pakaian bekas impor senilai Rp4 miliar disita.
MPN Indonesia 22 November 2025 - Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik penyelundupan balpres ilegal atau pakaian bekas impor dari tiga negara dalam operasi di dua lokasi, yaitu Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Tambun, Bekasi.
Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (11/11) setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas masuknya pakaian bekas ke wilayah Indonesia.
Barang Bukti dan Lokasi Penggerebekan
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 439 koli pakaian bekas impor yang memiliki nilai ekonomi sekitar Rp4 miliar.
Seluruh barang bukti tersebut berasal dari Jepang, Korea, dan China.
Penggerebekan berlangsung di dua titik utama, yakni Jalan Laut Samudra di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan kawasan Cikampek–Tambun di Jawa Barat.
Di kedua lokasi itu, petugas menemukan puluhan koli pakaian bekas yang diduga akan didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Penindakan di Jalan Tol
Selain penggerebekan di gudang penyimpanan, polisi juga melakukan tindakan penindakan di jalan tol.
Petugas menghentikan dua unit truk yang sedang melintas di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek (Japek).
Kedua truk tersebut diduga terlibat dalam proses pengiriman pakaian bekas ilegal dari luar negeri.
Dampak Ekonomi dan Risiko Kesehatan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa aktivitas memperdagangkan pakaian bekas impor ilegal merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia juga menegaskan bahwa pakaian bekas tersebut berpotensi membawa risiko kesehatan karena kemungkinan terkontaminasi zat atau bahan berbahaya.
“Pakaian bekas ilegal dinilai merugikan para pelaku UMKM. Di samping itu, pakaian bekas impor juga berisiko terkontaminasi dan dapat membahayakan kesehatan,” ujar Kombes Edy Suranta Sitepu kepada MPN Indonesia, Jumat (21/11).
Tindak Lanjut Sesuai Arahan Pemerintah
Penindakan terhadap penyelundupan balpres ilegal ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita yang merupakan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal yang melanggar aturan dan membahayakan masyarakat.
Seluruh upaya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berlanjut.
(RIF/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
