Berita
Demo DPR RI: Massa Pati Membubarkan Diri usai Audiensi dengan Pimpinan DPR
Demo AMPB di DPR RI berakhir setelah pimpinan parlemen berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
MPN Indonesia 27 Agustus 2026 - Demonstrasi dan aksi massa di DPR RI berakhir setelah perwakilan massa asal Pati mengikuti audiensi dengan pimpinan parlemen di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Audiensi membahas komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset. Setelah hasil pertemuan diumumkan, massa membubarkan diri secara tertib.
“Hari ini saya akan menyampaikan hasil audiensi kami di dalam DPR RI di Jakarta,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, sebelum membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI.
Isi Komitmen Pimpinan DPR RI yang Dibacakan Botok
DPR RI menilai RUU Perampasan Aset yang berkaitan dengan tindak pidana merupakan salah satu agenda legislasi penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset hasil kejahatan.
Pimpinan DPR RI berkomitmen mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RUU Perampasan Aset, termasuk Komisi III DPR RI dan pemerintah, agar setiap tahap pembahasan dilakukan secara serius, terukur, cermat, efektif, serta tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
DPR RI juga menargetkan proses pembentukan RUU Perampasan Aset dapat rampung paling lambat pada 15 Desember 2026.
Apabila hingga batas waktu tersebut RUU Perampasan Aset belum disahkan melalui rapat paripurna DPR RI, pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri, baik dari posisi pimpinan maupun sebagai anggota DPR RI.
Respons Wakil Ketua DPR RI
Dalam surat yang dibacakan Botok, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
Selain target penyelesaian, surat tersebut juga memuat komitmen pimpinan DPR RI untuk mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam rapat paripurna hingga tenggat yang telah ditetapkan.
Pernyataan itu kemudian dibenarkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa,” kata Dasco saat merespons tuntutan AMPB di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/8).
Dasco juga menyatakan DPR RI akan memenuhi tuntutan yang disampaikan AMPB.
“Kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian,” ujarnya.
Audiensi Digelar Bersama Pimpinan Parlemen
Sebelum massa membubarkan diri, perwakilan AMPB mengikuti audiensi di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan.
Pertemuan dihadiri oleh:
• Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
• Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
• Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Botok bersama perwakilan AMPB memasuki ruang pertemuan sekitar pukul 10.30 WIB. Dasco dan Saan hadir sekitar pukul 10.52 WIB.
Audiensi berlangsung setelah perwakilan massa mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan penjelasan mengenai RUU Perampasan Aset.
Massa Membubarkan Diri Setelah Hasil Audiensi Disampaikan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, peserta demo berjalan meninggalkan kawasan demonstrasi secara tertib.
Keputusan membubarkan diri diambil setelah Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI di hadapan massa sekitar pukul 11.55 WIB.
Surat tersebut merupakan hasil audiensi antara perwakilan AMPB dan pimpinan DPR RI.
Di tengah pembubaran massa, terdengar ucapan dari peserta aksi.
“Dari Pati pulang dulu,” ujar salah seorang peserta.
“Terima kasih semuanya ya,” ucap salah seorang massa.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
