Connect with us

Politik

Puan Maharani Tegaskan Negara Harus Mempermudah Urusan Rakyat

Puan Maharani menegaskan pentingnya perubahan pola pikir aparatur negara agar lebih mempermudah urusan rakyat.

Logompn

Published

on

Puan maharani tegaskan negara harus mempermudah urusan rakyat
Puan Maharani Tegaskan Negara Harus Mempermudah Urusan Rakyat | Gambar: Instagram/@puanmaharaniri

MPN Indonesia 8 November 2025 - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa negara harus berkomitmen untuk mempermudah urusan rakyat dan memberantas budaya kerja yang justru menghambat pelayanan publik.

Dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna, ia menyebut masih adanya pola pikir lama di kalangan aparatur yang menyulitkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pola pikir lama itu seperti ‘kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” ujarnya pada Selasa (4/11).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, tugas negara bukanlah memperumit, melainkan mempermudah segala urusan masyarakat.

“Negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan. Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” ucap Puan.

Dorong Reformasi Pelayanan Publik

Dalam pidatonya, Puan mendorong agar aparatur negara melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja.

Ia menekankan pentingnya orientasi kerja yang berpihak pada rakyat, termasuk dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPR RI.

Puan juga mengajak seluruh anggota dewan untuk memastikan bahwa produk legislasi yang dihasilkan memiliki dampak langsung yang positif bagi rakyat.

“Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menyebut DPR RI berkomitmen menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam kebijakan publik.

“DPR RI berkomitmen untuk terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation),” kata Puan.

Selama masa reses sebelumnya yang berlangsung sejak 3 Oktober 2025, para anggota DPR menjalankan tugas konstitusional mereka di daerah pemilihan masing-masing.

Puan menyebut bahwa melalui kegiatan tersebut, para legislator dapat menyerap langsung aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro Viral Usai Posting "Nyesel Gabung Republik"

“Kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara. Harapan agar kehidupan mereka menjadi semakin sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan,” ujar Puan.

(AKM/NID/RAD)

Trending