Connect with us

Ekonomi

Bahlil Minta SPBU Swasta Beli BBM Pertamina jika Kuota Impor Habis

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR membeli BBM dari Pertamina jika kuota impor habis.

Logompn

Published

on

Bahlil minta spbu swasta beli bbm pertamina jika kuota impor habis
stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell. Gambar : MPN Indonesia/Nida

MPN Indonesia 30 Agustus 2025 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia meminta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP-AKR membeli bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero) apabila kuota impor mereka sudah habis.

Menurut Bahlil, pemerintah telah memberikan tambahan kuota impor BBM sebesar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dengan tambahan ini, perusahaan yang sebelumnya memiliki kuota 1 juta liter pada 2024 kini mendapat izin impor sebesar 1,1 juta liter pada 2025.

“Nah kalau ada yang masih kurang, ya silahkanlah beli juga di Pertamina, karena Pertamina juga barangnya ada, karena ini terkait dengan neraca ekspor impor kita,” ujar Bahlil kepada wartawan di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (29/8).

Ia menegaskan bahwa stok BBM di kilang Pertamina mencukupi dan tidak ada kelangkaan pasokan.

“Kan Pertamina juga barangnya ada, karena ini terkait dengan neraca ekspor-impor kita. Saya pikir bukan kita memilih kasih, semuanya kita kasih, tapi kan harus ada juga bagian-bagian yang kita jaga tentang kondisi negara,” jelasnya.

Kuota dan Aturan Impor BBM untuk SPBU Swasta

Pada 2025, Kementerian ESDM memberikan fleksibilitas baru terkait izin impor BBM bagi SPBU swasta.

Masa berlaku izin impor kini enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan, meskipun volume kuota tetap sesuai ketetapan awal.

Sebagai ilustrasi, perusahaan yang memperoleh kuota impor 100 juta kiloliter pada 2024, kini mendapatkan tambahan menjadi 110 juta kiloliter pada 2025.

Pemerintah berharap tambahan kuota ini mampu memenuhi kebutuhan BBM SPBU swasta tanpa mengganggu neraca perdagangan nasional.

Kebijakan untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya menjaga ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor.

Baca Juga:  Ternyata Ini Kebiasaan Bahlil sebelum Pulang Kantor

“Saya kan harus menjaga neraca komoditas. Jadi salah satu indikator kita itu lifting dan produksi (minyak) kita baik, dan itu kalau mengurangi impor, bukan menambah impor,” ungkapnya.

Jika kuota impor tetap dirasa kurang, pembelian BBM dari Pertamina disebut langkah sesuai regulasi.

“Di Pertamina itu ada kilangnya, supaya ini kita menjaga sebelumnya. Pertamina kan ada kilang, kalau kita impor, stok masih ada, kita ini mengurus negara, tidak mengurus perusahaan,” tambah Bahlil.

Pemerintah menegaskan tidak ada rencana memperluas impor BBM, sebagai bagian dari strategi memperkuat sektor energi dalam negeri.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending