Ekonomi
BRI Salurkan BSU Rp2,25 Triliun ke 3,76 Juta Penerima Manfaat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp2,25 triliun kepada 3,76 juta penerima manfaat.
MPN Indonesia 5 Agustus 2025 - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp2,25 triliun kepada 3,76 juta penerima manfaat.
Penyaluran ini merupakan bagian dari program bantuan sosial untuk menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi global.
Salurkan Bantuan hingga Daerah Pelosok
Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya, menyatakan bahwa penyaluran dilakukan dalam empat tahap, berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai acuan pelaksanaan program.
Ia menyebut jaringan BRI yang luas serta penggunaan layanan digital seperti BRImo dan AgenBRILink mendukung distribusi bantuan agar berjalan efisien, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada BRI dalam program BSU 2025 ini,” ujar Riko dalam keterangan tertulis pada Senin (4/8).
Riko menjelaskan bahwa BRI memiliki lebih dari 742 ribu e-Channel dan 1,19 juta AgenBRILink yang memudahkan penerima dalam mencairkan bantuan, termasuk di wilayah terpencil yang tidak terjangkau layanan perbankan konvensional.
“Penugasan ini bukan hanya soal penyaluran dana bantuan, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap sistem dan infrastruktur BRI yang mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat,” kata Riko.
Beberapa Kali Dipercaya sebagai Penyalur BSU
Riko mengatakan BRI telah berpengalaman dalam menyalurkan BSU sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2020, BRI menyalurkan bantuan kepada sekitar 1,4 juta pekerja.
Jumlah itu meningkat menjadi 3,2 juta penerima pada 2022, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp1,92 triliun.
“Rekam jejak ini semakin memperkuat posisi BRI sebagai institusi perbankan yang konsisten mendukung kebijakan pemerintah,” tambah Riko.
Program BSU
Program BSU merupakan kebijakan bantuan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total sebesar Rp600 ribu.
Bantuan ini menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan upah minimum (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.
Selain pekerja sektor formal, bantuan ini juga diberikan kepada 3,4 juta guru honorer di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
