Connect with us

Ekonomi

Simak! Ini 4 Bansos yang Bakal Cair di Bulan Agustus 2025

Berikut adalah daftar bantuan sosial yang akan cair di bulan Agustus 2025.

Logompn

Published

on

Simak! ini 4 bansos yang bakal cair di bulan agustus 2025
Simak! Ini 4 Bansos yang Bakal Cair di Bulan Agustus 2025 | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 5 Agustus 2025 - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pemerintah melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) utama pada Agustus 2025.

Bantuan ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan dilakukan secara bertahap sepanjang bulan ini dengan melibatkan beberapa jalur resmi perbankan.

Adapun empat program bansos yang cair pada Agustus 2025, antara lain Program Keluarga Harapan Tahap 3, Bantuan Pangan Non Tunai, Program Indonesia Pintar, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Penyaluran ini masuk dalam triwulan III untuk periode Juli–September 2025. Masyarakat diminta segera memeriksa status penerimaan mereka melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos guna memastikan proses pencairan tidak mengalami hambatan.

Nantinya, dana bantuan akan masuk ke rekening masing-masing penerima sesuai jadwal pencairan masing-masing program.

Jadwal dan Rincian Program Bansos Agustus 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3

Pencairan PKH Tahap 3 akan mulai dilakukan pada Selasa (5/8) hingga Rabu (20/8) mendatang secara bertahap. Sasaran program ini adalah keluarga miskin atau rentan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut besaran bantuan PKH per 3 bulan berdasarkan kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Berdasarkan informasi resmi dari laman Kemensos, penyaluran dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga:  Imbas Keracunan Massal, Kemenkes Siapkan Ahli Gizi untuk Bantu BGN

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Penyaluran BPNT tahap tiga dimulai pada Juli hingga September 2025. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan keluarga miskin.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok, seperti beras, telur, dan minyak goreng.

Dana bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui bank Himbara, dan bisa langsung digunakan sesuai kebutuhan pokok keluarga.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Dana PIP kembali dicairkan pada minggu ketiga Agustus 2025. Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa tidak mampu yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Rincian bantuan PIP adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD: Rp450.000
  • Siswa SMP: Rp750.000
  • Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000

Pencairan dana dilakukan melalui rekening BRI atau BNI, dan hanya dapat diakses oleh penerima yang datanya telah terverifikasi.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan Beras

Penyaluran BLT Dana Desa tetap berlangsung hingga September 2025 dengan besaran Rp300.000 per bulan dengan total bantuan yang diterima KPM ialah sebesar Rp900.000.

BLT ini ditujukan kepada keluarga desa yang terdampak ekonomi.

Pemerintah juga tetap melanjutkan program bantuan beras sebesar 10 hingga 20 kg per keluarga. Bantuan ini diberikan kepada keluarga rawan pangan dan disalurkan oleh pemerintah daerah sesuai data penerima yang telah ditetapkan.

Cara Cek Status Penerimaan Bantuan

Jika sudah terdaftar dalam DTSEN, masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos melalui dua kanal resmi, yakni situs Kemensos dengan alamat cekbansos.kemensos.go.id dan melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon ulang untuk mendapatkan huruf kode baru
  5. Klik tombol CARI DATA.
Baca Juga:  Waka BGN Janji Akan Tanggung Jawab Biayai Korban Keracunan MBG

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending