Connect with us

Ekonomi

Cara Cek Apakah NIK KTP Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH, BNPT hingga Beras 20 Kg

Kementerian Sosial kembali menyalurkan lima jenis bansos jelang akhir tahun 2025, ini cara cek status penerimanya!

Logompn

Published

on

Cara cek apakah nik ktp terdaftar sebagai penerima bansos pkh, bnpt hingga beras 20 kg
Cara Cek Apakah NIK KTP Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH, BNPT hingga Beras 20 Kg | Gambar: Dok. Kemensos RI

MPN Indonesia 27 Oktober 2025 - Kementerian Sosial kembali menyalurkan lima jenis bantuan sosial (bansos) jelang akhir tahun 2025.

Pemerintah menetapkan empat kelompok utama penerima bansos, sesuai dengan data dari DTKS dan DTSEN, meliputi keluarga miskin dan rentan miskin, ibu hamil dan anak usia dini, pelajar dari keluarga tidak mampu (SD, SMP, SMA), serta lansia dan penyandang disabilitas.

Untuk mengetahui status penerima dari bansos periode Oktober hingga Desember 2025, masyarakat dapat mengecek NIK KTP melalui dua cara, yakni aplikasi Cek Bansos dan situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

Cek Status Penerima Bansos Melalui Aplikasi

Penerima bantuan pemerintah dapat melihat status penerimaan dengan mengakses aplikasi resmi Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store dengan cara:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Buka aplikasi kemudian pilih menu ‘Cek Bansos’
  • Isi data diri yang diperlukan sesuai KTP
  • Lakukan verifikasi captcha sesuai instruksi
  • Klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui status penerima.

Cek Status Penerima Bansos Melalui Website

Alternatif lain, masyarakat bisa membuka laman resmi Kemensos melalui langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode verifikasi sesuai yang ditampilkan di layar
  • Klik ‘Cari Data’

Jika data sesuai kriteria penerima bantuan, sistem akan menunjukkan bahwa Anda berstatus sebagai penerima bansos 2025.

Baca Juga:  Pernah Lantang Bela MBG, Deddy Corbuzier: Saya Minta Maaf

Cara Mendaftar Jika Belum Terdaftar

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima, pendaftaran dapat dilakukan secara offline dengan langkah sebagai berikut:

  • Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga
  • Petugas akan mencatat permohonan dan membahasnya melalui Musyawarah Desa (Musdes)
  • Hasilnya dikirim ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi

Kementerian Sosial juga menginformasikan bahwa sejak triwulan II 2025, sistem data penerima menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menggantikan DTKS, agar distribusi bansos lebih tepat sasaran dan meminimalisir kesalahan data.

Daftar Bansos yang Disalurkan Oktober–Desember 2025

Berikut ini adalah daftar lima bansos yang disalurkan:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari laman resmi Kemensos, penerima PKH mendapatkan bantuan sesuai kategori dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan nilai bantuan sebesar Rp220.000 per bulan atau Rp600.000 sekaligus untuk periode tiga bulan (Oktober–Desember).

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter

Presiden Prabowo Subianto memperpanjang bantuan beras 10 kg per bulan untuk dua bulan, yakni Oktober dan November 2025, serta menambahkan 10 kg tambahan.

Selain beras 10 kg per bulan, pemerintah juga menambahkan bantuan berupa minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan yang dijadwalkan untuk ditambahkan pada periode ini.

Baca Juga:  Pemprov Jakarta Gratiskan Biaya Pemakaman, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

“Bantuan pangan tadi ditambahkan selain 10 kilogram beras untuk 2 bulan, ditambahkan 2 liter MinyaKita,” ungkap Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Badan Pangan Nasional pada Senin (27/10).

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KKS diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dicairkan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk bulan Oktober 2025.

BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat)

BLT Kesra mulai disalurkan pada Senin (20/10) 2025 dengan total bantuan Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 untuk tiga bulan (Oktober–Desember 2025).

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Menurut Airlangga, BLT Kesra diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending