Ekonomi
Cek Bantuan PIP, Cair di Bank Mana Saja?
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menyalurkan bantuan pendidikan. Simak cara mencairkan dana, syarat dokumen, serta daftar bank penyalur resmi.
MPN Indonesia 29 Juli 2025 - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin di semua jenjang pendidikan.
Bantuan ini berupa uang tunai yang dapat dicairkan melalui bank-bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah.
Pencairan dapat dilakukan oleh siswa atau orang tua/wali di kantor cabang bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan.
Bagi siswa SD dan SMP, pencairan harus didampingi orang tua atau wali.
Sementara siswa SMP hingga SMA/SMK yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki kartu ATM bank penyalur dapat menarik dana secara mandiri.
Besaran Dana PIP 2025
Berikut besaran dana PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Dana ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, alat tulis, transportasi, dan biaya kursus.
Dokumen Wajib untuk Pencairan
Agar pencairan dana berjalan lancar, penerima bantuan wajib membawa dokumen berikut:
- Buku tabungan rekening PIP
- KTP orang tua atau siswa
- Kartu Keluarga (KK)
- Formulir penarikan dari bank
- Surat kuasa (jika pencairan diwakilkan)
Cara Mencairkan Dana PIP
Terdapat dua cara untuk mencairkan dana PIP:
1. Melalui ATM
Berlaku untuk siswa SMP ke atas yang berusia minimal 17 tahun dengan kartu ATM aktif dari bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI atau Mandiri untuk SMA/SMK, dan BSI untuk semua jenjang pendidikan namun khusus di Provinsi Aceh) saat jam kerja.
Proses pencairan dilakukan seperti tarik tunai biasa.
2. Melalui Teller Bank
Berlaku untuk siswa yang belum memiliki kartu ATM atau masih di bawah usia 17 tahun.
Pencairan dilakukan langsung di kantor cabang bank penyalur dengan membawa seluruh dokumen persyaratan dan didampingi orang tua atau wali.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
