Ekonomi
Diskon Tarif Listrik 2025 Dihentikan, Airlangga: Diganti Program Lain
Pemerintah memastikan program diskon tarif listrik tidak lagi diberikan pada 2025. Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini akan diganti dengan program baru.
MPN Indonesia 16 Oktober 2025 - Pemerintah memastikan tidak lagi memberikan program diskon tarif listrik pada tahun 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam wawancara Kompas Bisnis yang disiarkan Kompas TV pada Selasa (14/10).
“Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain,” kata Airlangga.
Meski demikian, ia belum menjelaskan secara rinci program pengganti yang dimaksud dan hanya menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkannya secara langsung.
Latar Belakang Penghentian Diskon Listrik
Kebijakan penghentian ini merupakan tindak lanjut dari pembatalan rencana diskon tarif listrik untuk periode Juni dan Juli 2025.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari dan Februari 2025 sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Diskon tersebut berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan kapasitas listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, baik pengguna pascabayar maupun prabayar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan sejak awal bahwa diskon hanya berlaku dua bulan.
“Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” ungkapnya pada akhir Januari 2025.
Rencana semula, pemerintah hendak kembali memberikan diskon 50 persen pada pertengahan tahun sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025.
Program ini diproyeksikan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA.
Stimulus Listrik Batal Masuk Daftar Insentif
Namun, dalam pengumuman paket stimulus pada 2 Juni 2025, diskon tarif listrik tidak termasuk dalam lima insentif yang disampaikan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kelima insentif yang diumumkan saat itu meliputi diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa keterlambatan proses penganggaran menjadi alasan utama batalnya program diskon tarif listrik.
“Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.
“Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” tambahnya.
Sebagai gantinya, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja sektor formal untuk menjaga daya beli masyarakat.
Tanggapan Ekonom Terkait Penghentian Diskon
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebut bahwa program diskon listrik sebelumnya terbukti efektif dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Diskon tarif listrik itu efektif dan langsung terasa di masyarakat,” ucap Bhima pada Selasa (14/10).
Menurutnya, kebijakan tersebut membantu masyarakat mengalihkan dana pembelian token listrik ke kebutuhan harian lainnya.
Ia menilai dampak ekonomi dari diskon listrik jauh lebih signifikan dibandingkan insentif seperti potongan tiket pesawat.
Namun, Bhima juga menyoroti adanya kendala teknis, khususnya terkait pencairan kompensasi kepada PLN.
“Paling PLN yang keberatan karena kompensasinya cairnya lama,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
