Connect with us

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rekor Tertinggi, Rp2,25 Juta per Gram!

Simak kenaikan harga emas Antam terbaru yang kembali mencatat kenaikan tertinggi hingga tembus Rp2.250.000 per gram.

Logompn

Published

on

Harga emas antam hari ini tembus rekor tertinggi, rp2,25 juta per gram!
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rekor Tertinggi, Rp2,25 Juta per Gram! | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 6 Oktober 2025 - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami mencatat kenaikan tertinggi pada Senin (6/10).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp11.000 per gram menjadi Rp2.250.000 per gram.

Kenaikan ini mencatatkan harga tertinggi baru atau all-time high (ATH), melampaui rekor sebelumnya yang pada Sabtu (4/10) tercatat di harga Rp2.239.000 per gram.

Peningkatan harga ini berlaku untuk penjualan emas batangan di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Sementara harga emas di gerai lainnya bisa berbeda tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing.

Kenaikan Harga Buyback

Harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp11.000 per gram dengan harga Rp2.098.000 per gram.

Buyback merupakan nilai yang akan diterima oleh pemilik emas apabila menjual kembali emas batangan Antam ke pihak perusahaan.

Ketentuan buyback ini mengacu pada beberapa peraturan perpajakan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai transaksi buyback. Hal ini juga ditegaskan dalam PMK Nomor 81 Tahun 2024 mengenai ketentuan pemotongan pajak atas transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta.

Pajak Pembelian Emas

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Namun, potongan pajak bisa diturunkan menjadi 0,25 persen apabila pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Baca Juga:  Gali Emas di Lahan Sendiri Tanpa Izin, Dua Penambang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan data yang dirilis laman resmi Logam Mulia pada Senin (6/10):

  • Emas 0,5 gram: Rp1.175.000
  • Emas 1 gram: Rp2.250.000
  • Emas 2 gram: Rp4.440.000
  • Emas 3 gram: Rp6.635.000
  • Emas 5 gram: Rp11.025.000
  • Emas 10 gram: Rp21.995.000
  • Emas 25 gram: Rp54.862.000
  • Emas 50 gram: Rp109.645.000
  • Emas 100 gram: Rp219.212.000
  • Emas 250 gram: Rp547.765.000
  • Emas 500 gram: Rp1.095.320.000
  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.190.600.000

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending