Ekonomi
Saham Emiten Rokok Kembali Meroket usai Cukai Rokok 2026 Dipastikan Tak jadi Naik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pastikan tarif cukai rokok 2026 tidak naik. Saham emiten rokok melonjak, fokus pemerintah tekan rokok ilegal.
MPN Indonesia 28 September 2025 - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (cukai rokok) pada tahun 2026.
Kepastian itu disampaikan usai pertemuan daring dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat (26/9), yang turut dihadiri produsen rokok seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
Purbaya mengungkapkan keputusan ini diambil setelah mendengar masukan dari pelaku industri.
“Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Ya udah saya nggak ubah,” ujarnya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/9).
Ia juga menambahkan, “Tadinya saya pikir mau diturunin, ya udah jadi 2026 tarif cukai tidak kita naikin.”
Sentralisasi Industri Hasil Tembakau
Dalam kesempatan itu, Purbaya menjelaskan rencana pemerintah untuk memperluas konsep sentralisasi industri hasil tembakau (IHT) atau one stop service.
“Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sistem tersebut tidak hanya ditujukan untuk perusahaan besar, tetapi juga untuk industri kecil.
“Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar,” katanya.
Menurutnya, tujuan utama kebijakan pemerintah ini adalah menjaga lapangan kerja.
“Kalau kita bunuh semua matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga. Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT,” ungkapnya.
Dampak ke Pasar Modal
Kabar tidak adanya kenaikan cukai 2026 langsung memicu reli saham emiten rokok pada perdagangan Jumat (26/9).
Pergerakan yang tercatat antara lain:
- Wismilak Inti Makmur (WIIM) naik 16,1% menjadi Rp 1.550 per saham (per pukul 15.05 WIB).
- Indonesia Tobacco (ITIC) naik 12,75% menjadi Rp 575 per saham.
- HM Sampoerna (HMSP) menguat 4,82% menjadi Rp 870 per saham.
- Gudang Garam (GGRM) naik 5,12% menjadi Rp 14.875 per saham.
Sejak Purbaya resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan, saham emiten rokok dilaporkan mengalami kenaikan signifikan dengan rentang kenaikan 66% hingga 116%.
Fokus pada Penanganan Rokok Ilegal
Pemerintah menempatkan penanganan rokok ilegal sebagai fokus utama.
Langkah yang akan ditempuh mencakup pengembangan sistem khusus IHT dengan konsep sentralisasi dan one stop service, ekspansi model yang sudah berjalan di Kudus dan Pare-Pare, serta memasukkan produk ilegal ke kawasan khusus agar bisa membayar pajak sesuai aturan.
Kebijakan ini juga bertujuan mendorong kerja sama antara industri kecil dan perusahaan besar agar keberlangsungan usaha dan lapangan kerja tetap terjaga.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
