Connect with us

Ekonomi

Simak Cara Cek dan Tarik Dana PIP Desember 2025, Jangan Sampai Hangus!

Penyaluran bantuan pemerintah melalui PIP periode Desember 2025 sedang berlangsung, simak cara cek dan penarikan dananya!

Logompn

Published

on

Cara cek dan tarik dana pip desember 2025
Cara Cek dan Tarik Dana PIP Desember 2025 | Gambar: Tangkapan Layar Website PIP Kemendikdasmen

MPN Indonesia 17 Desember 2025 - Penyaluran bantuan pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) periode Desember 2025 sedang berlangsung.

Peserta didik yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) PIP wajib segera melakukan pengecekan status penerima dan mencairkan dana tepat waktu agar hak mereka tidak hangus.

Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi SIPINTAR dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Akses kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan jawaban di kolom ‘Ketik Hasil Perhitungan’ sesuai pertanyaan yang tersedia
  • Klik opsi ‘Cek Penerima PIP’

Namun, status sebagai penerima dalam SK PIP saja tidak cukup untuk pencairan.

Bagi peserta didik yang baru pertama kali ditetapkan dalam kategori SK Nominasi, diwajibkan melakukan aktivasi rekening tabungan dalam periode waktu yang telah ditentukan.

Cara Aktivasi Rekening untuk Pencairan Dana PIP

Aktivasi rekening menjadi syarat mutlak untuk pencairan dana bagi peserta didik yang baru pertama kali masuk dalam SK Nominasi.

Hal ini sesuai ketentuan resmi dari situs Pusat Informasi Kemendikdasmen yang berbunyi, “Peserta didik dalam SK Nominasi harus melakukan aktivasi rekening tabungan dalam kurun waktu yang ditentukan.”

Tujuan dari aktivasi ini adalah memastikan rekening tabungan siap digunakan untuk transaksi pencairan dana PIP.

Jika peserta didik dalam kategori SK Nominasi tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu berakhir, maka statusnya sebagai calon penerima akan dibatalkan dan dana bantuan pendidikan tidak akan disalurkan.

Berikut adalah cara melakukan aktivasi rekening untuk pencairan dana PIP Desember 2025:

1. Siapkan dokumen meliputi:

  • Surat keterangan dari sekolah
  • Karu pelajar
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili orang tua/wali
  • Formulir pembukaan rekening SimPel PIP
Baca Juga:  Komdigi Berhasil Pulihkan 413 Titik Internet di Sumatra Pascabencana

2. Datang ke bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI) kemudian serahkan dokumen yang diperlukan.

3. Siswa SMP dan SMA/SMK dapat melakukan aktivasi sendiri di bank, sementara siswa SD wajib didampingi orang tua.

Setelah dokumen diserahkan, petugas akan memverifikasi data dan memproses aktivasi. Penerima kemudian dapat langsung melakukan penarikan dana baik melalui teller bank maupun secara mandiri jika sudah memiliki kartu debit.

Pemerintah mengimbau dana PIP harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh dipotong oleh pihak manapun.

Apabila ditemukan adanya pemotongan atau penyalahgunaan dana, segera laporkan ke pihak terkait.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending