Berita
Hore! Uang Saku Peserta Magang Nasional Bebas Pajak hingga Desember 2026
Peserta magang nasional (MagangHub) akan menerima uang saku tanpa potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
MPN Indonesia 23 Maret 2026 - Peserta magang nasional (MagangHub) akan menerima uang saku tanpa potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Hal ini karena pemerintah menetapkan kebijakan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa meskipun pajak tetap dihitung dan dipotong sesuai tarif, nilainya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah sehingga peserta tetap menerima penghasilan secara penuh.
“Artinya pajak tetap dihitung dan dipotong tapi dibayarkan oleh pemerintah,” tertulis dalam akun resmi @pusdiklat.pajak, dikutip MPN Indonesia pada Senin (23/3).
Penerima insentif ini adalah peserta program pemagangan lulusan perguruan tinggi yang memiliki NPWP atau NIK terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Selain itu, peserta tidak menerima insentif PPh 21 DTP lainnya dan mengikuti program yang ditetapkan pemerintah.
Fasilitas ini berlaku untuk Masa Pajak Oktober 2025 hingga Desember 2026.
Penghasilan yang Dikenakan PPh 21
Penghasilan yang dikenakan PPh 21 dan ditanggung pemerintah mencakup uang saku atau imbalan magang, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), iuran Jaminan Kematian (JKM), serta penghasilan lain yang dibayarkan oleh pemerintah kepada peserta.
Semua komponen ini dihitung sebagai penghasilan bruto dan dikenakan tarif sesuai Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.
Contoh perhitungan yang dicantumkan dalam regulasi adalah sebagai berikut:
Jika peserta menerima penghasilan bruto sebesar Rp5.413.561, maka PPh 21 sebesar 5% atau senilai Rp270.678 tetap dihitung namun ditanggung dan dibayarkan oleh pemerintah.
Dengan demikian, peserta menerima penghasilan secara utuh.
“Jadi peserta magang tetap menerima penghasilan penuh,” tulis keterangan akun @pusdiklat.pajak.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
