Connect with us

Berita

Hotman Paris Sebut Nadiem Tak Terima Uang Sepeser pun dari Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook Rp1,98 triliun. Hotman Paris bantah tuduhan dan sebut siap buktikan di Istana.

Logompn

Published

on

Hotman paris sebut nadiem tak terima uang sepeser pun dari kasus korupsi chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Gambar : Instagram/@nadiem_makarim_

MPN Indonesia 6 September 2025 - Kejaksaan Agung RI menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Kasus korupsi ini menyita perhatian publik karena melibatkan mantan menteri sekaligus pendiri Gojek.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengumumkan status tersangka tersebut pada Kamis (4/9).

Dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis Chrome OS.

Menurut Kejaksaan, pengadaan ini diduga diarahkan agar spesifikasi hanya sesuai dengan Chrome OS.

Dugaan ini diperkuat dengan terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang dinilai mengunci penggunaan sistem operasi tersebut.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun, meskipun jumlah pasti masih menunggu audit BPKP.

Nadiem saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan 20 hari.

Dasar Hukum Dakwaan

Kejaksaan mendakwa Nadiem dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hotman Paris Bantah Semua Tuduhan

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, membantah keras tuduhan korupsi Chromebook tersebut.

Dalam keterangannya pada Kamis (4/9), Hotman menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang negara yang masuk ke kantong pribadi Nadiem.

“Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up dalam pengadaan laptop, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” ujarnya melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (6/9).

Baca Juga:  Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Menurut Hotman, pengadaan dilakukan melalui vendor resmi dengan harga sesuai e-katalog pemerintah.

Google disebut hanya memberikan dukungan berupa tenaga ahli dan pelatihan, bukan uang tunai.

Ia juga membantah adanya kesepakatan khusus antara Nadiem dan pihak Google, meskipun terdapat pertemuan sebelumnya.

Hotman menambahkan bahwa Chromebook dipilih karena lebih murah dibanding laptop berbasis Windows dan sesuai kebutuhan saat pandemi Covid-19.

Ia menekankan bahwa investasi Google terjadi sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

“Ibunya sempat bertanya, salahnya di mana? Saya jawab, tidak ada. Tidak ada unsur memperkaya diri maupun orang lain,” ucap Hotman.

Perbandingan dengan Kasus Thomas Lembong

Hotman Paris juga menyinggung kasus serupa yang pernah dialami Thomas Lembong, yang sempat dituduh namun tidak terbukti bersalah.

Ia menilai kasus Nadiem seharusnya tidak dilanjutkan karena tidak ada kerugian negara maupun keuntungan pribadi.

Bahkan, Hotman mengusulkan agar perkara ini dibuka secara terbuka di Istana. 

(AKM/NID/RAD)

Trending