Berita
Ibu Korban KDRT di Bekasi Gagal Bunuh Diri Usai Curhat ke Damkar
Seorang ibu di Bekasi nyaris bunuh diri karena kasus KDRT-nya belum diproses. Polisi membantah mengabaikan laporan dan menyebut kasus masih ditangani.
Jawa Barat, MPN Indonesia 25 Juni 2025 - Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, gagal melakukan percobaan bunuh diri setelah mengadukan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya kepada petugas pemadam kebakaran (damkar).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (24/6), setelah D menghubungi call center damkar 112 sekitar pukul 06.30 WIB karena merasa frustasi atas laporannya yang belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Laporan KDRT Tak Ditindaklanjuti
Dalam pengakuannya kepada petugas damkar, D mengaku merasa tertekan karena kasus KDRT yang ia laporkan sejak 20 Juni 2025 belum mendapatkan tanggapan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Merasa putus asa, D akhirnya menghubungi damkar dan mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidup.
“Jadi tadi kami kasih konseling setelah mengadu ke kami hendak bunuh diri, setelah diberikan konseling, tidak jadi bunuh diri,” ujar Eko Budi, anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi kepada wartawan pada Selasa (24/6).
Curhat Kekerasan dan Utang
Dalam sesi curhat tersebut, D mengungkapkan bahwa dirinya kerap mengalami kekerasan dari sang suami yang berinisial I.
Menurut pengakuannya, sang suami kerap memukulnya bahkan membenturkan kepalanya ke tembok.
Akibat kekerasan tersebut, D mengalami sakit kepala berkepanjangan dan telinganya mengeluarkan cairan bernanah. Selain itu, D juga tengah menghadapi beban utang dalam jumlah besar.
“Selain curhat KDRT, korban ternyata juga terlilit utang banyak,” kata Eko.
Kondisi Psikologis Korban Mulai Pulih
Petugas damkar yang menangani D menyebut bahwa kondisi psikologis korban mulai membaik setelah menerima konseling.
“Pas sebelum curhat itu tatapannya kosong, setelah curhat sudah bisa ketawa-ketawa,” tutur Eko.
D juga menyampaikan keinginannya untuk pulang ke kampung halamannya di Lampung, namun ia terhambat masalah biaya.
Petugas damkar kemudian menyatakan kesediaannya untuk membantu proses pemulangan D jika laporannya telah mendapat respons dari pihak berwenang.
“Iya nanti teman-teman damkar carikan biaya pemulangannya,” pungkas Eko.
Respons Polisi: Laporan Masih Diproses
Menanggapi kabar bahwa laporan D belum ditindaklanjuti, Kepala Polisi Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Kusomo Wahyu Bintoro membantah telah mengabaikan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.
“Sudah ditangani Reskrim unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres ya,” tegas Kombes Bintoro.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
