Berita
Jadi Tulang Punggung Keluarga, Siswa SMA Diarak karena Curi Pisang demi Hidupi Adik usai Ibu Meninggal
Siswa SMA di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diarak usai tertangkap mencuri pisang di Desa Gunungsari.
MPN Indonesia 21 Februari 2025 - Seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AAP, diarak warga setelah tertangkap mencuri pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu.
Peristiwa di daerah ini terjadi pada Senin (17/2) sekitar pukul 15.30 WIB. AAP mencuri empat tandan pisang dari kebun milik Kamari (50), yang kemudian memergokinya.
Pemilik kebun lantas membawa AAP ke Balai Desa Gunungsari dengan diiringi sejumlah warga.
Dalam proses pengarakannya, AAP terlihat mengenakan celana jins lusuh hingga sebatas lutut dan bertelanjang dada.
Kejadian ini menarik perhatian masyarakat sekitar, bahkan rekaman peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial.
Terpaksa Mencuri demi Adik
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, turun tangan dalam menangani kasus ini. Setelah mendengar latar belakang AAP, ia meminta pemilik kebun agar tidak melanjutkan proses hukum.
Pasalnya, dari hasil mediasi yang dilakukan di Balai Desa Gunungsari, diketahui bahwa AAP mencuri pisang karena terpaksa untuk menghidupi adik kandungnya.
AAP dan adiknya telah menjadi yatim piatu sejak ibunya meninggal tujuh tahun lalu. Sementara itu, ayah mereka sudah lama pergi meninggalkan rumah tanpa kabar.
AAP kini tinggal bersama sang kakek yang bekerja sebagai buruh pencari rumput untuk makan kambing.
Diselesaikan dengan Kekeluargaan
Setelah dilakukan mediasi, pihak desa dan keluarga sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
AAP, yang didampingi kakeknya, menandatangani surat pernyataan bersama pemilik kebun, Kamari.
Dalam pernyataan tersebut, AAP berjanji mengganti kerugian sebesar Rp250 ribu sebagai kompensasi atas pisang yang diambilnya.
Sebagai bagian dari penyelesaian, kepala desa setempat juga menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk membina AAP.
Ia diwajibkan untuk melapor ke kantor desa selama tiga bulan ke depan guna memastikan tidak mengulangi perbuatannya.
MPNIndonesia.com telah berusaha menghubungi pihak Polsek Tlogowungu. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
