Connect with us

Berita

Jadi Tulang Punggung Keluarga, Siswa SMA Diarak karena Curi Pisang demi Hidupi Adik usai Ibu Meninggal

Siswa SMA di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diarak usai tertangkap mencuri pisang di Desa Gunungsari.

Actress 1299250

Published

on

Mpnbagas(1250 X 849 Px) Mpn 2025 02 21t132007.674
Siswa SMA Diarak karena Curi Pisang demi Hidupi Adik usai Ibu Meninggal | Tangkapan Layar X/@bacottetangga__

MPN Indonesia 21 Februari 2025 - Seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AAP, diarak warga setelah tertangkap mencuri pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu.

Peristiwa di daerah ini terjadi pada Senin (17/2) sekitar pukul 15.30 WIB. AAP mencuri empat tandan pisang dari kebun milik Kamari (50), yang kemudian memergokinya.

Pemilik kebun lantas membawa AAP ke Balai Desa Gunungsari dengan diiringi sejumlah warga.

Dalam proses pengarakannya, AAP terlihat mengenakan celana jins lusuh hingga sebatas lutut dan bertelanjang dada.

Kejadian ini menarik perhatian masyarakat sekitar, bahkan rekaman peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial.

Terpaksa Mencuri demi Adik

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, turun tangan dalam menangani kasus ini. Setelah mendengar latar belakang AAP, ia meminta pemilik kebun agar tidak melanjutkan proses hukum.

Pasalnya, dari hasil mediasi yang dilakukan di Balai Desa Gunungsari, diketahui bahwa AAP mencuri pisang karena terpaksa untuk menghidupi adik kandungnya.

AAP dan adiknya telah menjadi yatim piatu sejak ibunya meninggal tujuh tahun lalu. Sementara itu, ayah mereka sudah lama pergi meninggalkan rumah tanpa kabar.

AAP kini tinggal bersama sang kakek yang bekerja sebagai buruh pencari rumput untuk makan kambing.

Diselesaikan dengan Kekeluargaan

Setelah dilakukan mediasi, pihak desa dan keluarga sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

AAP, yang didampingi kakeknya, menandatangani surat pernyataan bersama pemilik kebun, Kamari.

Dalam pernyataan tersebut, AAP berjanji mengganti kerugian sebesar Rp250 ribu sebagai kompensasi atas pisang yang diambilnya.

Sebagai bagian dari penyelesaian, kepala desa setempat juga menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk membina AAP.

Baca Juga:  Viral! Pria Ngaku Buruh Minta THR ke Pedagang, Tantang Panggil Polisi

Ia diwajibkan untuk melapor ke kantor desa selama tiga bulan ke depan guna memastikan tidak mengulangi perbuatannya.

MPNIndonesia.com telah berusaha menghubungi pihak Polsek Tlogowungu. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak terkait.

(AKM/NID/RAD)

Trending