Connect with us

Viral

Viral! Pria Ngaku Buruh Minta THR ke Pedagang, Tantang Panggil Polisi

Seorang pria yang mengaku sebagai buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) terekam memaksa meminta THR kepada sejumlah pedagang.

Logompn

Published

on

Viral! Pria Ngaku Buruh Minta THR ke Pedagang, Tantang Panggil Polisi
Viral! Pria Ngaku Buruh Minta THR ke Pedagang, Tantang Panggil Polisi | Gambar: Instagram/@tukang.somay86

MPN Indonesia 18 Maret 2026 - Seorang pria yang mengaku sebagai buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) terekam memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pedagang.

Peristiwa itu terjadi di Pasar Selasa, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (15/3).

Aksinya menjadi viral di media sosial setelah terekam kamera saat memaksa salah satu pedagang memberikan uang.

Tantang Pedagang Lapor Polisi

Dalam video yang beredar, pria berbaju biru lengan panjang beratribut organisasi datang seorang diri ke sebuah toko dan mengklaim bahwa ia adalah seorang buruh.

Ketika ditolak oleh pemilik toko, pria tersebut tetap memaksa dan bahkan menantang pemilik toko untuk melaporkannya ke polisi.

“Bapak mau lapor polisi, silakan. Lapor, lapor,” kata pria tersebut, dikutip MPN Indonesia dari TikTok @tukang.somay86, Rabu (18/3).

Peristiwa ini berujung pada ketegangan ketika pria tersebut mengajak pemilik toko berduel.

Kejadian ini menarik perhatian polisi setelah videonya viral, hingga Polsek Bina Widya turun tangan mengamankan pria tersebut dan membawanya ke kantor polisi.

Korban dan Pelaku Berdamai

Setelah diamankan oleh Polsek Bina Widya, pria tersebut dipertemukan dengan pemilik toko di kantor polisi untuk menyelesaikan permasalahan.

Menurut Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

“Sudah damai. Pelaku dan korban sepakat berdamai tadi malam di Polsek Bina Widya,” jelas Nusirwan, Senin (16/3), dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com.

Pihak kepolisian turut memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum mereka.

Masyarakat diminta untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pungutan liar.

Baca Juga:  Viral Lansia Diusir dan Dituduh jadi Jukir Liar, Ternyata Pensiunan Guru yang Kini jadi Pemulung

“Bagi masyarakat menemukan adanya tindakan pungutan liar, bisa melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110,” tambahnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending