Berita
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025, Total Ada 10 Hari Libur!
Desember 2025 memiliki total 10 hari libur termasuk libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, dengan long weekend Natal dari 25–28 Desember.
MPN Indonesia 20 November 2025 - Bulan Desember 2025 akan memiliki total 10 hari libur, terdiri dari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan.
Pemerintah menetapkan dua tanggal terkait perayaan Hari Raya Natal, yaitu Kamis (25/12) sebagai hari libur nasional dan Jumat (26/12) sebagai cuti bersama.
Keputusan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024.
Kombinasi kedua tanggal ini membentuk long weekend selama empat hari berturut-turut, mulai Kamis (25/12) hingga Minggu (28/12).
Selain itu, bulan Desember juga mencakup sepuluh hari libur akhir pekan, sehingga total hari libur selama bulan ini mencapai 10 hari.
Rincian Libur Desember 2025
Dikutip MPN Indonesia berdasarkan SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tanggal libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 adalah:
- Hari Raya Natal (libur nasional): Kamis, 25 Desember 2025
- Cuti bersama Natal: Jumat, 26 Desember 2025
Kedua hari ini berlanjut hingga akhir pekan:
- Sabtu, 27 Desember 2025
- Minggu, 28 Desember 2025
Sementara itu, libur akhir pekan rutin di sepanjang Desember 2025 mencakup:
- Sabtu, 6 Desember
- Minggu, 7 Desember
- Sabtu, 13 Desember
- Minggu, 14 Desember
- Sabtu, 20 Desember
- Minggu, 21 Desember
- Sabtu, 27 Desember
- Minggu, 28 Desember
Jika digabungkan dengan libur nasional dan cuti bersama, total hari libur pada bulan tersebut mencapai 10 hari.
Ketentuan Cuti Bersama untuk Pekerja dan ASN
Merujuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024, cuti bersama bagi pekerja swasta dapat memengaruhi hak cuti tahunan.
Pekerja yang libur pada hari cuti bersama akan mengalami pemotongan jatah cuti.
Namun, pekerja yang tetap bekerja pada hari tersebut tidak akan kehilangan hak cutinya dan tetap menerima upah seperti hari kerja biasa.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), ketentuan berbeda ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2025.
Dalam dokumen tersebut disebutkan, “Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.”
ASN yang tidak dapat mengambil cuti bersama karena tuntutan jabatan akan mendapatkan tambahan cuti tahunan sesuai jumlah hari cuti bersama yang tidak diterima.
Dampak Pengaturan Jadwal Akhir Tahun
Kebijakan libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan ini memberi kepastian jadwal bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun sektor swasta.
Penetapan tanggal sejak awal memungkinkan perencanaan kegiatan akhir tahun berlangsung lebih terstruktur.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
