Berita
Jangan Khawatir! Siswa yang Tak Lolos SNBP Masih Bisa Daftar UTBK SNBT untuk Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pendaftaran UTBK-SNBT dibuka mulai 11-27 Maret 2025. Seleksi ini berbasis tes.
MPN Indonesia 19 Maret 2025 - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok menyatakan siswa yang tidak lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masih memiliki kesempatan untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal itu bisa dilakukan dengan mengikuti jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK–SNBT).
“Jangan berkecil hati. Jangan patah semangat. Karena sebagaimana yang disampaikan pak menteri tadi, masih ada jalur SNBT. Masih ada jalur mandiri,” kata Eduart dalam konferensi pers di Kantor Kemendiktisaintek, Selasa (18/3).
Pendaftaran UTBK-SNBT
Pendaftaran UTBK-SNBT dibuka mulai 11 hingga 27 Maret 2025. Seleksi ini berbasis tes, memungkinkan siswa memilih PTN tanpa batasan domisili.
Selain itu, calon mahasiswa dapat menentukan lokasi ujian sesuai dengan preferensi mereka.
Dalam seleksi ini, PTN berbadan layanan umum (BLU) dan satuan kerja (Satker) diwajibkan menerima minimal 40 persen dari total daya tampung.
Sementara itu, perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) harus mengalokasikan setidaknya 30 persen daya tampung untuk jalur UTBK-SNBT.
“Di data ini ada yang menarik, kalau kita lihat kuota terbesar ada di SNBT, yaitu sebanyak 259.564 orang,” ujar Eduart.
Selain jalur UTBK-SNBT, calon mahasiswa juga dapat mengikuti seleksi melalui jalur mandiri dengan total kuota 185.952 orang di seluruh PTN.
Hasil SNBP dan Daya Tampung PTN
Eduart menyampaikan bahwa sebanyak 173.028 siswa dinyatakan lulus SNBP 2025 dari total daya tampung 181.425 kursi yang disediakan.
Kuota ini setara dengan 20 persen dari total penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Daya tampung PTN akademik tahun ini mencapai 155.179 kursi, sementara jumlah pendaftar mencapai 745.579 orang.
Dari jumlah tersebut, 242.827 peserta merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, namun hanya 150.547 yang diterima, dengan 50.533 di antaranya memperoleh KIP Kuliah.
“Persentase penerimaan pendaftar mencapai 20,19 persen untuk PTN akademik, sedangkan penerima KIP Kuliah sebesar 20,82 persen,” jelasnya.
Sementara itu, daya tampung PTN vokasi tahun ini berjumlah 26.246 kursi, dengan total pendaftar mencapai 73.792 orang.
Dari jumlah tersebut, 28.798 peserta merupakan pemegang KIP Kuliah. Setelah pengumuman SNBP, sebanyak 22.481 peserta diterima, termasuk 9.467 penerima KIP Kuliah.
Persyaratan UTBK-SNBT 2025
- Bagi siswa yang ingin mendaftar UTBK-SNBT, berikut syarat yang harus dipenuhi:
- Memiliki akun SNPMB Siswa yang didaftarkan melalui portal SNPMB.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa kelas 12 SMA/SMK/MA atau peserta didik Paket C tahun 2025 dengan usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Jika belum memiliki ijazah, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12.
- Lulusan SMA/SMK/MA atau Paket C tahun 2023 dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Lulusan dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan.
- Peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai untuk menjalani proses pendidikan tinggi.
- Peserta berkebutuhan khusus tunanetra harus mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK (kecuali bagi peserta KIP Kuliah).
Cara Mendaftar UTBK-SNBT 2025
Pendaftaran UTBK-SNBT dilakukan secara online melalui portal SNPMB dengan tahapan sebagai berikut:
- Login ke portal SNPMB menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT.
- Melengkapi biodata, mengunggah pas foto terbaru, serta melakukan verifikasi biodata.
- Mengirimkan formulir dan menunggu notifikasi aktivasi akun melalui email.
- Melakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.
- Login kembali ke portal SNPMB untuk validasi data.
- Jika data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar diperbaiki dalam sistem Dapodik/Emis.
- Setelah data diperbaiki, melakukan verifikasi ulang hingga data valid.
- Mengisi biodata yang diperlukan.
- Menyimpan permanen data dan mengunduh bukti registrasi akun SNPMB.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
