Berita
Kabar Gembira! Ojol dan Kurir Dapat Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah
Pemerintah berikan diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKK dan JKM kepada PBPU, termasuk driver ojol, ojek pangkalan, sopir, dan kurir logistik.
MPN Indonesia 16 September 2025 - Pemerintah memberikan diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja bukan penerima upah (PBPU), termasuk driver ojol, ojek pangkalan, sopir, dan kurir logistik.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
“Bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik,” katanya dihadapan awak media, Senin (15/9).
Gelontorkan Anggaran hingga Rp36 Miliar
Program bantuan pemerintah ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2025, dengan alokasi anggaran sebesar Rp36 miliar yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan jumlah anggaran tersebut, pemerintah menargetkan program ini untuk menjangkau 731.361 orang pekerja di sektor informal.
“Jadi, JKK dan JKM itu tentunya kita berharap bahwa ini bisa diterima oleh ojol, dan dana yang diperlukan adalah Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS,” jelas Airlangga.
Manfaat yang akan diterima oleh para pekerja tersebut dalam program JKK meliputi santunan kematian sebesar 48 kali upah, santunan cacat sebesar 56 kali upah, dan beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk dua orang anak.
Sementara itu, manfaat JKM memberikan total santunan hingga Rp42 juta kepada ahli waris pekerja.
Program Akan Berlanjut hingga 2026
Airlangga menambahkan bahwa program diskon iuran ini akan berlanjut hingga tahun 2026 dengan cakupan yang lebih luas.
Ia menargetkan total penerima bantuan iuran pada tahun depan mencapai 9,9 juta PBPU dengan estimasi anggaran sebesar Rp753 miliar.
Tak hanya itu, Airlangga juga menyatakan bahwa kategori pekerja yang akan masuk dalam perluasan program di tahun 2026 tak hanya untuk ojol namun juga PBPU lainnya.
“Ini bukan hanya untuk ojol dan juga pangkalan dan yang lain, tetapi juga pekerja bukan penerima upah lainnya seperti segmen petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga,” katanya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
