Connect with us

Berita

Kabar Gembira! Ojol dan Kurir Dapat Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah

Pemerintah berikan diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKK dan JKM kepada PBPU, termasuk driver ojol, ojek pangkalan, sopir, dan kurir logistik.

Logompn

Published

on

Kabar gembira! ojol dan kurir dapat diskon 50% iuran bpjs ketenagakerjaan dari pemerintah
Ojol dan Kurir Dapat Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah | Gambar: Dok. Gojek

MPN Indonesia 16 September 2025 - Pemerintah memberikan diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja bukan penerima upah (PBPU), termasuk driver ojol, ojek pangkalan, sopir, dan kurir logistik.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9).

“Bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik,” katanya dihadapan awak media, Senin (15/9).

Gelontorkan Anggaran hingga Rp36 Miliar

Program bantuan pemerintah ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2025, dengan alokasi anggaran sebesar Rp36 miliar yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan jumlah anggaran tersebut, pemerintah menargetkan program ini untuk menjangkau 731.361 orang pekerja di sektor informal.

“Jadi, JKK dan JKM itu tentunya kita berharap bahwa ini bisa diterima oleh ojol, dan dana yang diperlukan adalah Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS,” jelas Airlangga.

Manfaat yang akan diterima oleh para pekerja tersebut dalam program JKK meliputi santunan kematian sebesar 48 kali upah, santunan cacat sebesar 56 kali upah, dan beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk dua orang anak.

Sementara itu, manfaat JKM memberikan total santunan hingga Rp42 juta kepada ahli waris pekerja.

Program Akan Berlanjut hingga 2026

Airlangga menambahkan bahwa program diskon iuran ini akan berlanjut hingga tahun 2026 dengan cakupan yang lebih luas.

Baca Juga:  Raja Salman Kucurkan BLT Rp13 Triliun saat Ramadan, Tiap Keluarga Terima Rp4,5 Juta

Ia menargetkan total penerima bantuan iuran pada tahun depan mencapai 9,9 juta PBPU dengan estimasi anggaran sebesar Rp753 miliar.

Tak hanya itu, Airlangga juga menyatakan bahwa kategori pekerja yang akan masuk dalam perluasan program di tahun 2026 tak hanya untuk ojol namun juga PBPU lainnya.

“Ini bukan hanya untuk ojol dan juga pangkalan dan yang lain, tetapi juga pekerja bukan penerima upah lainnya seperti segmen petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga,” katanya.

(AKM/NID/RAD)

Trending