Connect with us

Berita

Kepala BGN Buka Suara usai Ramai Desakan Setop MBG karena Marak Kasus Keracunan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didesak untuk dihentikan usai kasus keracunan siswa.

Logompn

Published

on

Kepala bgn buka suara usai ramai desakan setop mbg karena marak kasus keracunan
Kepala BGN, Dadan Hindayana. Gambar: Instagram/@kemensetneg.ri

MPN Indonesia 24 September 2025 - Desakan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan muncul setelah adanya laporan sejumlah kasus keracunan siswa.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, merespons situasi ini dengan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Pada Rabu (24/9), Dadan menyatakan kepada wartawan bahwa dirinya tidak berani mendahului keputusan presiden terkait kelanjutan program MBG.

“Saya ikut arahan presiden, tidak berani mendahului,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada informasi pasti mengenai kapan pembahasan terkait MBG akan dilakukan bersama presiden.

“Menunggu arahan presiden,” ucap Dadan kembali menegaskan.

Desakan Penghentian Program MBG

Desakan agar program Makan Bergizi Gratis dihentikan disampaikan oleh Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI).

Permintaan tersebut dilontarkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI yang digelar pada Senin (22/9).

Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyampaikan bahwa desakan penghentian MBG dilatarbelakangi oleh sejumlah temuan kasus keracunan yang terjadi setelah siswa mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Dalam pernyataannya, Ari menyebut bahwa permasalahan ini tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis, melainkan disebabkan oleh kesalahan sistem yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

“Tolong wakilkan kami untuk sampaikan ini kepada Pak Prabowo. Pertama, hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN karena kejadiannya menyebar di berbagai daerah,” kata Ari dalam forum RDPU tersebut, dilihat MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Rabu (24/9).

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Lebih dari 1,3 Juta Orang Gagal Terima Bansos, Ini Penyebabnya

Trending