Berita
Anak Jalanan di Jakpus Tusuk Temannya Sendiri karena Tak Diberi Uang Rp2.000
Pria berinisial JO ditusuk anak jalanan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap, korban alami luka serius.
MPN Indonesia 27 Januari 2025 - Seorang pria berinisial JO (32) menjadi korban penusukan oleh seorang anak jalanan berinisial MRF (22) di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari (24/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
Insiden ini bermula ketika pelaku meminta uang Rp2.000 kepada korban, namun permintaan tersebut ditolak.
Pelaku Datang dan Memicu Konflik
Saat kejadian, korban JO sedang berbincang dengan dua rekannya, MI (27) dan SU (36), di lokasi tersebut.
Tidak lama kemudian, pelaku MRF mendekati mereka bersama seorang temannya.
Pelaku, yang diketahui mengenal salah satu rekan korban, SU, meminta uang Rp2.000 untuk membeli kopi.
Namun, SU dan JO menolak memberikan uang tersebut.
Diketahui, beberapa hari sebelum insiden terjadi, pelaku MRF dilaporkan telah merampas gitar milik SU.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp2.000 kepada korban dan SU untuk membeli kopi. Namun, korban dan SU menolak memberikan uang tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Sabtu (25/1).
Meski merasa dirugikan, SU tidak berani meminta kembali gitar tersebut.
Suasana semakin tegang ketika JO menanyakan keberadaan gitar milik SU, yang memicu kemarahan pelaku.
Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
“Pelaku yang berada dalam pengaruh alkohol akhirnya menyerang korban dengan senjata tajam,” jelasnya.
Korban Alami Luka Serius
Dalam penyerangan itu, JO mengalami luka tusuk serius di beberapa bagian tubuh, seperti kepala bagian depan, leher, dan perut.
“Korban JO mengalami luka tusuk di bagian kepala depan, leher, dan sekitar perut,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Sabtu (25/1).
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi JO masih dalam penanganan medis.
Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku beberapa jam setelah insiden terjadi.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, menyampaikan bahwa MRF berhasil diamankan di sekitar Pasar Rawasari, Cempaka Putih, pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Dalam penangkapan, kami mengamankan barang bukti berupa satu buah knuckle serta satu kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban,” ujar AKP Yossy Januar.
Atas tindakannya, MRF dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
