Connect with us

Berita

Anggota PPSU di Jakarta Selatan Ditodong Pistol Saat sedang Tebang Pohon

Seorang petugas PPSU di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengalami insiden mengejutkan saat diancam pistol oleh seorang pria.

Published

on

Anggota PPSU di Jakarta Selatan ditodong senjata tajam. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengalami insiden saat menjalankan tugasnya.

Pada Selasa (15/10), seorang pria berinisial FA mengacungkan pistol ke arah petugas tersebut.

Kejadian terjadi ketika petugas PPSU sedang memangkas ranting pohon di depan rumah FA, yang terletak di Komplek Buncit Indah, Jalan Mimosa, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Insiden Saat Pemangkasan Pohon

Kasus kriminal ini bermula saat beberapa anggota PPSU Kelurahan Pejaten Barat—AS, RM, YS, AA, dan LG—melakukan pemangkasan pohon yang tumbang di sekitar lingkungan tersebut.

Aktivitas pemangkasan berlangsung di depan rumah FA, tepatnya di RT 09/RW 04, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Ketika para petugas sedang bekerja, FA tiba-tiba muncul dari jendela lantai dua rumahnya dan melontarkan kemarahan.

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, FA memanggil petugas PPSU dengan nada kasar dan memerintahkan mereka untuk menghentikan pemangkasan.

“Pelaku membuka jendela rumahnya di lantai dua dan mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah petugas PPSU agar menghentikan aktivitas pemangkasan,” ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (16/10).

Petugas PPSU Melaporkan Kejadian

Setelah diancam dengan senjata api, para petugas PPSU, termasuk LG yang langsung diancam, merasa ketakutan.

Mereka segera menghubungi Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar, untuk meminta bantuan.

Tak lama kemudian, lurah setempat tiba di lokasi untuk menemui FA.

Meski sudah ada pembicaraan antara Lurah Asep dan FA, para petugas PPSU tidak mengetahui isi percakapan tersebut.

Setelah pertemuan tersebut, Lurah Asep mengajak para petugas kembali ke kantor Kelurahan Pejaten Barat.

Baca Juga:  Agus Salim Mulai Bisa Melihat, Ini Kata Farhat Abbas

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Pasar Minggu untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses hukum dan kriminal.

Proses Hukum Berjalan

Pihak kepolisian segera menerima laporan dari petugas PPSU dan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Pasar Minggu kini menangani kasus ini guna menelusuri lebih lanjut keberadaan senjata api serta motivasi FA dalam mengancam petugas.

Kombes Pol Ade Ary menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah masuk dalam catatan kepolisian.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan memeriksa pelaku atas dugaan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api,” tegasnya.

Penyidikan juga akan mencakup pemeriksaan legalitas senjata api yang digunakan oleh FA, mengingat ancaman senjata termasuk dalam pelanggaran hukum yang berat.

Pihak kepolisian akan terus memproses laporan ini sesuai aturan hukum dan kriminal yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari FA terkait motif tindakannya.

Trending