Connect with us

Berita

Siswa SMA di Bantul Tewas Usai Dianiaya Teman, 11 Orang jadi Tersangka

Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Rendy Surya Irawan, siswa SMA di Bantul, melibatkan 11 orang sebagai tersangka.

Arthur

Published

on

Siswa SMA di Bantul Tewas Usai Dianiaya Teman, 11 Orang jadi Tersangka
Siswa SMA di Bantul dikeroyok. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 17 Oktober 2024 - Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang siswa terjadi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, dengan 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Korban, Rendy Surya Irawan (16), siswa kelas XI SMA Negeri 1 Kretek, ditemukan tewas pada Minggu (13/10) di sebuah tempat penggergajian kayu di Dusun Parangtritis, Kretek, Bantul.

Kronologi Penganiayaan

Kasus kriminal ini berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami korban dan seorang temannya bernama Oci pada Sabtu malam (12/10).

Akibat kecelakaan tersebut, Oci harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Saudara kembar Oci, AOS, bersama 10 temannya kemudian menyusul ke rumah sakit untuk menanyakan penyebab kecelakaan kepada korban.

Ketegangan muncul ketika jawaban korban tidak memuaskan AOS dan teman-temannya.

Pertikaian itu kemudian berujung pada pengeroyokan terhadap Rendy, yang berlangsung sepanjang perjalanan dari rumah sakit hingga tempat penggergajian kayu di Dusun Parangtritis, Kretek.

Menurut polisi, penganiayaan terhadap korban terjadi dari malam hingga pagi hari.

Korban ditinggalkan dalam kondisi tidak sadarkan diri di lokasi.

Warga sekitar menemukan tubuh korban sekitar pukul 08.30 WIB pada Minggu pagi (13/10) dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Tindakan Polisi dan Penetapan Tersangka

Polisi segera menindaklanjuti laporan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah Rendy dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta untuk diautopsi.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal karena benturan benda tumpul.

Penyelidikan berhasil mengidentifikasi 11 remaja yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Para tersangka ditangkap secara bertahap sejak Minggu sore hingga Senin pagi (14/10).

“Sebanyak 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Proses penangkapan dilakukan secara maraton mulai Minggu sore sampai Senin pagi,” jelas Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, Selasa (15/10).

Baca Juga:  Menteri PU Dody Hanggodo Berhentikan Pegawai Kementerian terkait Kasus Ganja

Ke-11 tersangka berusia antara 15 hingga 21 tahun, termasuk AOS (17), FQA (15), DY (17), dan DAK (16) yang masih tergolong anak di bawah umur.

Tersangka lainnya adalah OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21), DDS (20), DP (19), dan EAW (19).

Motif Penganiayaan

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengeroyokan dipicu ketidakpuasan AOS dan rekan-rekannya atas penjelasan korban mengenai kecelakaan yang dialaminya bersama Oci.

Penganiayaan dimulai di rumah sakit dan berlanjut hingga ke tempat penggergajian kayu di dekat rumah AOS.

Jeffry menambahkan bahwa rincian peran masing-masing tersangka akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers oleh Polres Bantul.

Reaksi Keluarga dan Penanganan Kasus

Keluarga korban, khususnya ayahnya, Mugiyat, sangat terpukul atas kematian anaknya.

Di rumah duka, Mugiyat menceritakan bahwa Rendy dijemput teman-temannya pada malam sebelum kejadian untuk mengerjakan tugas sekolah, namun keesokan harinya ditemukan sudah tak bernyawa.

“Anak saya dijemput temannya malam hari, katanya mau mengerjakan tugas sekolah. Keesokan harinya sudah ditemukan meninggal dunia,” kata Mugiyat pada Selasa (15/10).

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan ini agar semua pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

Trending