Kriminal
Bocah 6 Tahun di Bogor Tewas usai Dianiaya Tiga Hari Berturut-turut oleh Ibu Tiri
Bocah laki-laki berusia 6 tahun di Bojonggede, Bogor, tewas setelah dianiaya ibu tirinya selama tiga hari. Polisi temukan luka di sekujur tubuh korban dan amankan pelaku.
Jawa Barat, MPN Indonesia 22 Oktober 2025 - Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun tewas setelah mengalami penganiayaan fisik oleh ibu tirinya selama tiga hari berturut-turut di rumah mereka di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penganiayaan berlangsung sejak Jumat (17/10) hingga korban meninggal pada Senin (20/10).
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh.
“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ujar AKP Made kepada wartawan, Selasa (21/10).
Penyelidikan mengarah kepada ibu tiri korban sebagai pelaku. Ia telah mengakui perbuatannya setelah diperiksa penyidik.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah gagang sapu yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
Selain pelaku, ayah korban turut diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kronologi Penganiayaan Selama Tiga Hari
Menurut penyidikan, penganiayaan dimulai pada Jumat (17/10) dan terus berlanjut hingga tiga hari berikutnya.
Kondisi korban semakin melemah hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari keempat.
Awalnya, ibu tiri korban sempat beralasan bahwa luka-luka di tubuh anak disebabkan oleh kecelakaan rumah tangga.
“Istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya,” jelas AKP Made Budi.
Namun, setelah diinterogasi oleh penyidik Satreskrim Polsek Bojonggede, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak tirinya.
“Dan ternyata benar bahwa memang ketika diinterogasi dan ditanyakan oleh kedua orang tersebut, pelaku ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan. Ya ibu tiri,” kata AKP Made.
Barang Bukti dan Penanganan Kepolisian
Polisi telah menyita sebilah gagang sapu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Jenazah korban dimakamkan di wilayah Bojonggede. Pihak kepolisian membuka kemungkinan melakukan ekshumasi untuk mendukung proses penyidikan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
