Kriminal
Dalangi Investasi Bodong, Remaja 19 Tahun di Tangsel Rugikan Puluhan Korban hingga Rp1,5 Miliar
Remaja perempuan diduga menjadi pelaku utama kasus investasi bodong yang menjerat puluhan orang.
Banten, MPN Indonesia 14 Agustus 2025 - Seorang remaja perempuan berinisial G (19), warga Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi pelaku utama kasus investasi bodong yang menjerat puluhan orang.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban mendatangi rumah G pada Kamis (7/8). Total kerugian yang dilaporkan saat ini diperkirakan lebih dari Rp1,5 miliar.
Gaet Korban lewat Media Sosial
Menurut Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Asrippina, G memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mengiklankan skema investasi fiktif tersebut.
Pelaku menjanjikan keuntungan besar dengan meminta para korban untuk menanamkan modal.
“Ini investasi dengan modus menanamkan modal dan menjanjikan keuntungan yang sangat besar. Pelaku memanfaatkan media sosial untuk menggaet korban,” ujar Anne, Rabu (13/8).
Kasus ini pertama kali diketahui setelah terjadi kegaduhan di sekitar rumah G di Jurang Mangu Barat.
Polisi yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi dan mengamankan G untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Datangi Rumah Pelaku
Ketua RT 003/004 Jurang Mangu Barat, Arpan (50), mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui adanya praktik investasi ilegal ini setelah korban mendatangi rumahnya pada Kamis malam (7/8) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Saya baru tahu setelah ada yang datang ke rumah jam 23.30 WIB dan lapor ke saya. Kalau tidak lapor, saya tidak akan tahu,” kata Arpan.
Sebelumnya, pada Kamis sore, rumah G telah didatangi oleh beberapa korban yang menuntut agar dana mereka dikembalikan.
Situasi memanas karena korban yang mayoritas anak muda menginginkan pengembalian uang secara langsung.
Jumlah Korban
Dari penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, sekitar 20 orang korban telah teridentifikasi.
Namun jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring proses pendalaman kasus yang sedang berlangsung.
Anne menambahkan bahwa pihak kepolisian masih menelusuri aliran dana dan penggunaan uang yang diterima oleh pelaku.
“Untuk hasil penyelidikan, kami masih dalami, uangnya di mana dan digunakan untuk apa,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
