Connect with us

Kriminal

TNI yang Tembak 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Lampung Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatra Selatan, menjatuhkan hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.

Logompn

Published

on

Tni yang tembak 3 polisi di lokasi sabung ayam lampung divonis hukuman mati
TNI yang Tembak 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Lampung Divonis Hukuman Mati | Gambar: Ilustrasi Canva

Lampung, MPN Indonesia 12 Agustus 2025 - Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatra Selatan, menjatuhkan hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.

Ia terbukti menembak tiga anggota polisi di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Putusan dibacakan pada Senin (11/8) oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.

Dipecat dari Militer

Majelis hakim menyatakan Kopda Bazarsah bersalah melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan senjata tajam secara ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Selain pidana mati, terdakwa juga dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

“Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” ujar Fredy Ferdian Isnartanto di ruang sidang.

Sidang sempat diwarnai isak tangis keluarga korban. Kopda Bazarsah diberi waktu tujuh hari untuk menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.

Insiden Penembakan

Insiden berawal saat polisi menggerebek arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret lalu.

Namun naas, ada tiga polisi yang tewas terkena tembakan saat menggerebek, yaitu Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Anumerta M. Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).

Selain Kopda Bazarsah, Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian di lokasi tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Terduga Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap Polisi, Ternyata Sempat jadi Kru Sinetron

Trending