Kriminal
Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Tempat Karaoke di Ciputat Siap Ditutup Permanen
Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menutup permanen tempat karaoke di Ciputat yang diduga menjadi lokasi prostitusi online.
MPN Indonesia 10 Maret 2025 - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana menutup secara permanen sebuah tempat karaoke di Ciputat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online.
Tempat tersebut diketahui dibangun secara ilegal di atas lahan milik pemerintah.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Dalam waktu cepat atau lambat pasti akan terbukti dan pasti kita akan tutup. Bukan hanya tempat itu, satu kawasan bisa kita tutup kalau memang disalahgunakan,” ujar Pilar pada Minggu (9/3).
Pemerintah daerah juga berencana memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan lahan guna meminta pertanggungjawaban.
Instruksi Penutupan Permanen dari Wali Kota
Pilar menegaskan bahwa Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, telah memberikan instruksi agar kawasan tersebut ditutup secara permanen.
Penutupan ini sejalan dengan rencana pengembangan kota dalam waktu dekat.
“Saya sih berharap, sesuai arahan Pak Wali Kota, ke depan kawasan itu harus ditutup secara permanen karena akan dikembangkan,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengawasi aset daerah agar tidak digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk prostitusi online dan penjualan minuman keras.
Razia dan Pengawasan Ketat di Ciputat
Kasus ini terungkap setelah Pemkot Tangsel bersama Satpol PP, Kepolisian, dan TNI menggelar razia di lokasi pada Sabtu (8/3).
Operasi tersebut menargetkan peredaran minuman keras selama bulan Ramadan.
Dalam razia tersebut, ditemukan indikasi adanya praktik prostitusi online di tempat karaoke tersebut.
“Kami menerima laporan terkait adanya transaksi minuman keras dan praktik prostitusi. Saat razia, kami menemukan, bahkan dicurigai menjadi lokasi prostitusi,” ungkap Pilar.
Menurutnya, lahan yang digunakan untuk tempat karaoke tersebut memiliki luas ribuan meter persegi dan sejatinya masih kosong serta belum dikembangkan.
Sebagian warga memanfaatkannya untuk berjualan, dan aktivitas ini masih ditoleransi selama dilakukan dengan cara yang benar.
Sikap Tegas Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel menegaskan bahwa penyalahgunaan lahan untuk aktivitas ilegal seperti penjualan minuman keras dan prostitusi online tidak dapat ditoleransi.
Pilar menyebut bahwa mereka memiliki bukti berupa foto yang menunjukkan adanya praktik tersebut.
“Kami masih memberi kompensasi bagi mereka yang berjualan dengan benar. Tapi jika digunakan untuk menjual miras dan praktik prostitusi, itu jelas melanggar,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangsel akan terus melakukan razia dan meningkatkan pengawasan guna memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.
(BNG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
