Kriminal
Dipicu Masalah Asmara, Oknum Polisi Diduga Perkosa dan Bunuh Dosen di Jambi
Anggota Polres Tebo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dosen sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, Jambi.
Jambi, MPN Indonesia 4 November 2025 - Seorang anggota Polres Tebo, Bripda Waldi (22), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap EY (37), dosen sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, Jambi.
Pelaku ditangkap di kosnya di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyampaikan bahwa motif sementara dari kasus kriminal ini diduga terkait hubungan asmara antara pelaku dan korban.
“Motif sementara diduga masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban yang saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain,” ujar Natalena kepada wartawan, Minggu (2/11).
Pelaku Bawa Kabur Sejumlah Harta Korban
EY ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya yang berlokasi di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
Jasad korban ditemukan dengan kondisi yang mengindikasikan kekerasan fisik dengan hasil visum menunjukkan adanya lebam di wajah, bahu, leher, serta luka di kepala.
Selain itu, kepolisian menemukan cairan sperma di celana korban yang menguatkan dugaan pemerkosaan.
“Diduga ada pemerkosaan, karena ditemukan sperma di celana korban,” tambah Natalena.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membawa kabur barang-barang milik EY, termasuk Mobil Honda Jazz yang ditemukan 300 meter dari kos pelaku, Sepeda motor Honda PCX yang ditemukan di area parkir sebuah rumah sakit, iPhone, serta perhiasan emas.
Pihak kepolisian menyebut bahwa seluruh barang milik korban telah diamankan bersamaan dengan penangkapan pelaku.
Bripda Waldi kini ditahan di Mapolres Bungo. Kapolres Bungo menegaskan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami menegaskan bahwa meskipun pelaku oknum anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa ada perlakuan khusus,” tegas Natalena.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
