Viral
Lima Pelaku Pengeroyokan Dokter di Indramayu Berhasil Diringkus Polisi
Lima terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian.
Jawa Barat, MPN Indonesia 29 Oktober 2025 - Lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, membenarkan penangkapan kelima terduga pelaku.
“Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47),” ujarnya dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Humas Polri pada Rabu (29/10).
Saat ini, kelima pelaku tengah diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu.
Kronologi Pengeroyokan
Kejadian bermula pada Kamis (23/10) sore, saat sedang berlangsung kegiatan arak-arakan kesenian singa depok di Desa Anjatan.
Dokter Irma, yang baru pulang praktik dari RS Mitra Plumbon Patrol, dicegat oleh seorang pria berkaus putih yang merupakan panitia kegiatan.
Ia kemudian diminta berhenti, namun sesaat kemudian datang pria lain berkacamata hitam yang diduga oknum kuwu dan menyuruhnya untuk berbelok.
Karena menerima dua arahan berbeda, Irma bingung. Kapolsek Anjatan, AKP H Rasita menyebut oknum kuwu tersebut lalu mendatangi mobilnya dan memukul spion mobil sambil marah-marah.
“Spion mobilnya itu dipukul oleh seseorang diduga Kuwu dan bahwa ada beberapa orang yang mengejarnya hingga ke rumah,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (25/10).
Mendengar kejadian itu, suami sang dokter yang berinisial B (37) langsung pulang dan tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB.
Namun, saat hendak menanyakan kejadian, ia justru diadang oleh sekelompok orang yang langsung melakukan pengeroyokan di depan rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening sebelah kiri, dan belakang telinga kanan.
Selain suami dokter, dua karyawan rumah tangga juga turut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Tindakan Kepolisian
Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Anjatan pada Kamis (23/10).
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban, serta menyita barang bukti berupa rekaman video kejadian.
Hasil visum korban menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Penyidik juga telah mengamankan lima pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban kini sudah dalam kondisi membaik.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
