Berita
Eks Ketua PN Surabaya Ditetapkan jadi Tersangka atas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
MPN Indonesia 15 Januari 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (RS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat atas keterlibatan RS dalam tindak pidana korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengonfirmasi status tersangka ini dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta.
“Karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap setelah dilakukan pemeriksaan, RS ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Qohar pada Selasa (14/1).
Kronologi Kasus Suap dan Gratifikasi
Penyelidikan menunjukkan bahwa RS diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), untuk memengaruhi susunan majelis hakim yang menangani perkara kliennya.
Lisa meminta bantuan kepada mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), untuk mempertemukannya dengan RS, yang saat itu menjabat sebagai Ketua PN Surabaya.
Pada 4 Maret 2024, Zarof menghubungi Rudi melalui pesan singkat untuk mengatur pertemuan dengan Lisa.
Pada hari yang sama, Lisa menemui Rudi di ruang kerjanya di PN Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut, Lisa meminta informasi terkait nama-nama hakim yang akan menyidangkan kasus Ronald Tannur.
Rudi kemudian memberikan informasi bahwa hakim yang bertugas adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH).
Beberapa hari kemudian, Lisa kembali menemui Rudi untuk meminta agar Erintuah Damanik ditunjuk sebagai ketua majelis hakim, dengan Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai anggota.
Pada 5 Maret 2024, penetapan tersebut resmi diterbitkan melalui Surat Nomor 454/B/2024/Pengadilan Negeri Surabaya.
Penemuan Uang Suap dan Penahanan
Penyidik menemukan bukti bahwa RS menerima uang suap sebesar 20.000 dolar Singapura dari bagian yang diserahkan kepada Erintuah Damanik dan hakim lainnya.
Selain itu, RS diduga menerima tambahan 43.000 dolar Singapura secara langsung dari Lisa Rahmat.
Dalam penggeledahan di kediaman Lisa di Surabaya, ditemukan amplop bertuliskan “Diambil 43.000 dolar Singapura kepada Pak RS PN Surabaya, milih hakim.”
Jumlah tersebut diduga diberikan untuk memastikan majelis hakim yang diinginkan menangani kasus Ronald Tannur, yang pada akhirnya divonis bebas oleh PN Surabaya.
Keputusan ini menimbulkan kecurigaan yang berujung pada penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.
Penangkapan dan Tuntutan Hukum
RS ditangkap oleh tim penyidik Jampidsus di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (14/1).
“Pada hari ini Selasa 14 Januari 2025, tim penyidik Jampidsus telah melakukan penangkapan terhadap RS yaitu Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang dan mantan ketua PN Surabaya,” ujar Abdul Qohar.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada sore hari, sebelum digiring ke Gedung Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, RS disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Untuk keperluan penyidikan, RS akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
Kasus ini tidak hanya melibatkan RS, tetapi juga tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, juga menghadapi tuntutan serupa atas perannya dalam memberikan suap untuk memengaruhi proses hukum.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
