Berita
Gadis Asal Aceh Diperkosa hingga Digilir oleh Pria Bangladesh, China, India, dan Jepang di Malaysia
Seorang gadis asal Aceh berinisial P (17) menjadi korban pemerkosaan oleh pria Bangladesh, Cina, India, Melayu, dan Jepang.
MPN Indonesia 29 Desember 2024 - Seorang gadis asal Aceh berinisial P (17) menjadi korban tindak kejahatan seksual dan perdagangan manusia di Malaysia.
Peristiwa ini terungkap setelah korban, warga Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, dilaporkan telah diperkosa oleh lima pria dari berbagai negara.
Dijebak dengan Iming-Iming Pekerjaan
Korban awalnya dibujuk oleh agen yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Malaysia.
Namun, setelah tiba di negara tersebut, gadis ini justru dijual kepada pria-pria hidung belang. Kejahatan ini terungkap setelah video pengakuan korban beredar luas di media sosial.
Video tersebut direkam oleh seorang warga Aceh yang tinggal di Malaysia.
Dalam video itu, korban mengungkapkan dirinya diperkosa secara bergilir dengan kondisi tangan dan kaki terikat di sebuah hotel.
Pelaku pemerkosaan disebut berasal dari beberapa negara, yaitu Bangladesh, Cina, India, Melayu, dan Jepang.
Sekretaris Jenderal TOMPi, Muhammad Nur, menjelaskan bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kejadian tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa korban akan segera dipulangkan ke Indonesia.
Permintaan Monitoring dan Pemeriksaan
Sekretaris Jenderal TOMPi mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP2PAKB) Kabupaten Pidie untuk segera memantau kasus ini.
Monitoring diperlukan untuk memastikan keamanan korban dan melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap keluarganya.
Muhammad Nur menambahkan bahwa kasus perdagangan manusia seperti ini sering kali menargetkan perempuan dengan latar belakang sosial yang lemah.
Korban biasanya adalah perempuan yang mengalami masalah keluarga atau memiliki keterbatasan mental.
Mereka kerap dijebak dengan janji pekerjaan yang ternyata tidak nyata.
Langkah-Langkah Pencegahan
Pemkab Pidie diminta segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Muhammad Nur mencurigai adanya jaringan besar di balik praktik perdagangan manusia ini, yang kemungkinan melibatkan lebih banyak korban dari Aceh.
Ia juga menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini hingga tuntas, termasuk penyelidikan terhadap agen yang terlibat.
Para pelaku diduga menggunakan dokumen palsu untuk memuluskan tindakan mereka.
Usia korban dalam dokumen resmi, seperti KTP dan KK, diubah dari 17 tahun menjadi 24 tahun.
Oleh karena itu, investigasi lebih lanjut diperlukan, terutama di kantor imigrasi terkait pembuatan paspor korban.
Muhammad Nur berharap aparat kepolisian Aceh dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk menghentikan rantai perdagangan manusia di wilayah tersebut.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
