Berita
Kasus Penembakan Bos Rental, Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam karena Tolak Dampingi Korban
Kapolsek Cinangka dan empat anggotanya diperiksa Propam terkait dugaan penolakan pendampingan korban penembakan di Rest Area KM 45.
MPN Indonesia 3 Januari 2025 - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama empat anggota Polsek Cinangka, menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polres Cilegon.
Pemeriksaan ini terkait dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di rest area 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, pada Kamis (2/1).
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya, (Kapolsek dan anggota Polsek Cinangka) sedang dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan,” ujar Kemas melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/1).
Kronologi Bos Rental Mobil yang Mengajukan Pendampingan
Kejadian bermula pada Kamis (2/1) sekitar pukul 03.10 WIB. Sebuah mobil putih tiba di Mapolsek Cinangka dengan membawa tujuh pria dewasa yang mengaku berasal dari sebuah perusahaan leasing.
Mereka meminta bantuan kepolisian untuk menarik kendaraan terkait masalah leasing dan rental.
Anggota piket, Brigadir Deri, menerima kelompok tersebut dan meminta dokumen legalitas kendaraan yang hendak ditarik.
Namun, mereka tidak dapat menunjukkan bukti dokumen yang diminta.
Brigadir Deri kemudian menghubungi Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan untuk meminta arahan.
Kapolsek menginstruksikan agar anggota memberikan pemahaman kepada kelompok tersebut guna menghindari kesalahpahaman serta tindakan melawan hukum.
Salah seorang dari kelompok itu mengaku sebagai pemilik mobil terkait, yang ternyata adalah seorang bos rental kendaraan.
Brigadir Deri menyarankan agar mereka membuat laporan resmi sebagai dasar tindakan kepolisian.
Namun, kelompok tersebut memilih meninggalkan Mapolsek Cinangka dan melanjutkan perjalanan ke Cilegon.
Pemeriksaan Internal oleh Propam
Insiden ini berbuntut pada pemeriksaan internal oleh Divisi Propam Polres Cilegon.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan prosedur penanganan yang dilakukan Polsek Cinangka sudah sesuai aturan.
Kapolres Kemas Indra Natanegara menyatakan bahwa klarifikasi masih berlangsung, melibatkan Kapolsek beserta empat anggotanya.
“Kami perlu memastikan bahwa semua langkah yang diambil sudah sesuai dengan prosedur,” ungkap Kemas.
Pemeriksaan terhadap Kapolsek Cinangka dan anggotanya bertujuan mengklarifikasi dugaan pelanggaran prosedur dalam memberikan pendampingan kepada korban.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
