Connect with us

Kriminal

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018-2023.

Actress 1299250

Published

on

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Esdm Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah. Gambar: MPI/Riana Rizkia

MPN Indonesia 12 Februari 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2).

Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk subholding dan kontraktor kontrak kerja sama dalam periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut namun belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki.

“Iya (terkait kasus itu),” kata Harli saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Ia menambahkan bahwa rincian lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

Aktivitas Kantor Ditjen Migas Tetap Berjalan

Meskipun ada penggeledahan oleh Kejagung, aktivitas di kantor Ditjen Migas tetap berjalan normal.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 17.41 WIB, kegiatan kantor masih berlangsung seperti biasa, dengan beberapa pegawai mulai meninggalkan gedung seiring jam kerja yang telah berakhir.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memastikan bahwa penggeledahan ini tidak mengganggu operasional Ditjen Migas.

“Nggak, ini dari (Ditjen Migas) Kementerian (ESDM) tetap berjalan normal,” ujarnya saat ditemui setelah Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2).

Kementerian ESDM Dukung Proses Hukum

Yuliot Tanjung menegaskan bahwa Kementerian ESDM akan mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung.

“Jadi kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga:  Jual Emas Imitasi, Pria Berjaket Ojol yang Tembak Lansia di Bandung Ditangkap Polisi

Menurut Yuliot, kegiatan di Kementerian ESDM tetap berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan, tanpa terpengaruh oleh proses hukum yang berlangsung.

“Jadi ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di Kementerian (ESDM), ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini,” tambahnya.

Dirjen Migas Dinonaktifkan

Dalam perkembangan lain, Dirjen Migas Achmad Muchtasyar dinonaktifkan dari jabatannya sejak Senin (10/2).

“Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025),” jelas Yuliot.

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Trending