Kriminal
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018-2023.
MPN Indonesia 12 Februari 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2).
Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk subholding dan kontraktor kontrak kerja sama dalam periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut namun belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki.
“Iya (terkait kasus itu),” kata Harli saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Ia menambahkan bahwa rincian lebih lanjut akan disampaikan kemudian.
Aktivitas Kantor Ditjen Migas Tetap Berjalan
Meskipun ada penggeledahan oleh Kejagung, aktivitas di kantor Ditjen Migas tetap berjalan normal.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 17.41 WIB, kegiatan kantor masih berlangsung seperti biasa, dengan beberapa pegawai mulai meninggalkan gedung seiring jam kerja yang telah berakhir.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memastikan bahwa penggeledahan ini tidak mengganggu operasional Ditjen Migas.
“Nggak, ini dari (Ditjen Migas) Kementerian (ESDM) tetap berjalan normal,” ujarnya saat ditemui setelah Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2).
Kementerian ESDM Dukung Proses Hukum
Yuliot Tanjung menegaskan bahwa Kementerian ESDM akan mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung.
“Jadi kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Menurut Yuliot, kegiatan di Kementerian ESDM tetap berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan, tanpa terpengaruh oleh proses hukum yang berlangsung.
“Jadi ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di Kementerian (ESDM), ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini,” tambahnya.
Dirjen Migas Dinonaktifkan
Dalam perkembangan lain, Dirjen Migas Achmad Muchtasyar dinonaktifkan dari jabatannya sejak Senin (10/2).
“Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025),” jelas Yuliot.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
