Kriminal
Kepsek SMK di Pamulang Dinonaktifkan Sementara Buntut Dugaan Child Grooming
Kepala sekolah SMK Letris Indonesia Pamulang dinonaktifkan sementara usai dugaan child grooming terhadap siswi viral di media sosial.
Banten, MPN Indonesia 15 Mei 2026 - Kepala sekolah SMK Letris Indonesia Pamulang dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul viralnya dugaan child grooming terhadap seorang siswi di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Pihak yayasan dan manajemen sekolah menyatakan langkah penonaktifan dilakukan demi menjaga transparansi dan kelancaran proses investigasi internal.
“Yayasan bersama manajemen sekolah telah mengambil langkah-langkah responsif. Penonaktifan jabatan demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi,” tulis pernyataan yayasan dikutip MPN Indonesia melalui akun Instagram @letrispamulangofficial pada jumat (15/5).
“Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” lanjutnya.
Yayasan juga menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut melalui pembentukan tim khusus.
Kronologi Dugaan Child Grooming di SMK Pamulang
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah unggahan anonim di media sosial membagikan cerita dan pengakuan terkait perilaku kepala sekolah di lingkungan SMK tersebut.
Unggahan tersebut memuat tudingan adanya manipulasi psikologis terhadap anak atau child grooming yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah kepada beberapa siswi.
Dalam unggahan itu disebutkan kepala sekolah membuat pola pendekatan kepada siswi yang dinilai kurang mendapat perhatian dari ayah atau fatherless, dan peristiwa tersebut disebut telah terjadi lebih dari satu kali.
Tidak hanya itu, kepala sekolah tersebut juga diduga melakukan praktik korupsi di lingkungan sekolah.
Keputusan yang Diambil oleh Yayasan
Dalam pernyataan resmi, pihak yayasan menyampaikan sejumlah langkah yang diambil.
Pertama, penonaktifan jabatan. Yayasan menyatakan bahwa pihak terkait untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya guna menjaga transparansi serta memastikan proses investigasi internal dapat berjalan lancar.
“Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis yayasan.
Kedua, investigasi menyeluruh. Yayasan menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta yang ada dan berkomitmen menyelesaikan persoalan secara adil serta sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, tegas, dan sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan yang berlaku,” ujarnya.
Ketiga, perlindungan siswa. Yayasan menegaskan prioritas utama adalah keamanan lingkungan belajar.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi,” tegasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
