Connect with us

Berita

Maling iPhone dan Laptop di Jagakarsa, Pelaku Gunakan Modus Numpang Nginap di Kosan Korban

Seorang pria di Jakarta Selatan mencuri barang senilai Rp22 juta, termasuk iPhone dan laptop, setelah bertemu korban di warteg.

Logompn

Published

on

Maling iPhone dan Laptop di Jagakarsa, Pelaku Gunakan Modus Numpang Nginap di Kosan Korban
Maling iPhone dan Laptop di Jagakarsa, Pelaku Gunakan Modus Numpang Nginap di Kosan Korban. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 29 Desember 2024 - Kasus pencurian terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Seorang pelaku mencuri iPhone, laptop, dan barang lainnya setelah bertemu korban di sebuah warteg.

Insiden ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku Bertemu Korban di Warteg

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Iwan Gunawan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial GA dan korban bernama YAM tidak saling mengenal sebelum kejadian.

Mereka bertemu pertama kali di sebuah warteg di dekat tempat tinggal korban.

Dalam pertemuan itu, pelaku membangun kepercayaan hingga diizinkan menginap di kamar kos korban.

“Dia sebelumnya enggak kenal, cuma sehari sebelumnya dia (pelaku) ketemu (korban) di warteg sekitaran rumahnya. Terus ngobrol-ngobrol, besoknya (pelaku) datang ke rumah korban,” ujar Kompol Iwan pada Kamis (26/12).

Pelaku menggunakan strategi manipulatif untuk mendapatkan simpati korban.

Hal ini membuat korban merasa iba dan mengizinkan pelaku tinggal di kamar kosnya selama beberapa hari.

Pelaku Beraksi Setelah Menginap

Aksi pencurian terjadi pada hari ketiga pelaku menginap di kamar kos korban yang berlokasi di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada dini hari, Rabu (25/12), sekitar pukul 00.34 WIB.

Pelaku memanfaatkan situasi ketika korban sedang tertidur lelap.

Ia mengambil barang-barang elektronik korban, termasuk sebuah iPhone 13 warna midnight blue, Samsung A71, dan laptop Asus Vivo Book warna silver.

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp22 juta.

“Diduga dilakukan oleh pelaku dengan cara langsung mengambil dari tempat penyimpanannya,” jelas Ade Ary.

Baca Juga:  Penghuni Kontrakan Ibu-Anak Korban Pembunuhan dalam Toren di Tambora Kabur karena Ketakutan

Korban Melaporkan Kasus ke Polisi

Setelah menyadari pelaku kabur dengan barang-barangnya, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Jagakarsa.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk menangkap pelaku dan mengembalikan barang-barang yang hilang.

Trending