Berita
Maling iPhone dan Laptop di Jagakarsa, Pelaku Gunakan Modus Numpang Nginap di Kosan Korban
Seorang pria di Jakarta Selatan mencuri barang senilai Rp22 juta, termasuk iPhone dan laptop, setelah bertemu korban di warteg.
MPN Indonesia 29 Desember 2024 - Kasus pencurian terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Seorang pelaku mencuri iPhone, laptop, dan barang lainnya setelah bertemu korban di sebuah warteg.
Insiden ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku Bertemu Korban di Warteg
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Iwan Gunawan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial GA dan korban bernama YAM tidak saling mengenal sebelum kejadian.
Mereka bertemu pertama kali di sebuah warteg di dekat tempat tinggal korban.
Dalam pertemuan itu, pelaku membangun kepercayaan hingga diizinkan menginap di kamar kos korban.
“Dia sebelumnya enggak kenal, cuma sehari sebelumnya dia (pelaku) ketemu (korban) di warteg sekitaran rumahnya. Terus ngobrol-ngobrol, besoknya (pelaku) datang ke rumah korban,” ujar Kompol Iwan pada Kamis (26/12).
Pelaku menggunakan strategi manipulatif untuk mendapatkan simpati korban.
Hal ini membuat korban merasa iba dan mengizinkan pelaku tinggal di kamar kosnya selama beberapa hari.
Pelaku Beraksi Setelah Menginap
Aksi pencurian terjadi pada hari ketiga pelaku menginap di kamar kos korban yang berlokasi di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada dini hari, Rabu (25/12), sekitar pukul 00.34 WIB.
Pelaku memanfaatkan situasi ketika korban sedang tertidur lelap.
Ia mengambil barang-barang elektronik korban, termasuk sebuah iPhone 13 warna midnight blue, Samsung A71, dan laptop Asus Vivo Book warna silver.
Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp22 juta.
“Diduga dilakukan oleh pelaku dengan cara langsung mengambil dari tempat penyimpanannya,” jelas Ade Ary.
Korban Melaporkan Kasus ke Polisi
Setelah menyadari pelaku kabur dengan barang-barangnya, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Jagakarsa.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk menangkap pelaku dan mengembalikan barang-barang yang hilang.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
